TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BPN Tak Percaya MK, Mahfud MD: Yang Tak Percaya Itu Provokator

Mahfud sebut semuanya harus kembali ke konstitusi

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Jakarta, IDN Times - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, menanggapi pernyataan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, yang menyebut sudah tidak memercayai Mahkamah Konstitusi (MK).

Mahfud menyebut bahwa masyarakat masih banyak yang percaya kepada MK. Dan lanjutnya, bagi mereka yang tidak percaya pada MK, itu adalah provokator.

Baca Juga: BPN Siap Gugat Dugaan Kecurangan Pileg 2019 ke MK

1. Mahfud sebut yang tak percaya MK hanya provokator

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Mahfud mengatakan, saat ini rakyat masih percaya terhadap MK. Dan ia menyebut, mereka yang tidak percaya kepada MK hanya karena emosional saja.

"Siapa bilang tidak dipercaya, MK dipercaya rakyat, yang tak percaya kan provokator yang sedikit jumlahnya atau orang yang sedang emosional dan jumlahnya sedikit. Kalau misal tak ke MK, ya selesai," kata Mahfud di kediaman Megawati, Jakarta Pusat, Jumat (17/5).

2. Mahfud: Cara hukumnya hanya lewat MK

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Mahfud menyampaikan, apabila kubu Prabowo memang tidak ingin mengajukan kepada MK saat tak terima dengan hasil Pemilu, maka tidak ada cara lain. Mahfud melanjutkan, prosedur hukum yang harus dilakukan memang melalui MK.

"Misalnya saat ditetapkan mereka tak datang, tak mau tanda tangan berita acara, ya selesai Pemilu, hukumnya selesai, tak ada masalah," ujar Mahfud.

"Kalau tak puas tempuh hukum ke MK, ke MK nanti tanggal 25 daftar paling lambat sampai tgl 2 Juni pemeriksaan administratif, tgl 2-28 Juni diputus apa pun sudah selesai tak ada jalan lain," terangnya.

3. Semua pada akhirnya harus kembali ke konstitusi

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Mahfud menjelaskan, semuanya memang harus kembali ke konstitusi. Menurut dia, apabila semuanya kembali ke konstitusi, maka akan berakhir baik.

"Toh pada akhirnya kalau sudah pasti, kan kita menyelenggarakan negara ini dengan gotong-royong lagi. Tidak bisa yang menang ambil seluruhnya," ucap dia.

Baca Juga: Prabowo-Sandiaga Enggan Gugat Hasil Pemilu ke MK, Ini Alasannya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya