TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menkumham akan Sampaikan Penundaan Pembahasan RUU HIP ke DPR

Waktunya belum ditentukan

Menkum HAM Yasonna Laoly. (IDN Times/Debbie Sutrisna)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah memutuskan menunda pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

"Pemerintah memutuskan untuk menunda atau meminta penundaan kepada DPR atas pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tersebut," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (16/6).

1. Menkum HAM akan menyampaikan penundaan RUU kepada DPR

Komisi lll DPR RI menggelar rapat kerja bersama Menkumham Yasonna Laoly, Senin (24/2) (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Mahfud meminta DPR untuk berdialog dan menyerap aspirasi lebih banyak lagi dari seluruh elemen masyarakat. Pembahasan RUU itu ditunda lantaran pemerintah saat ini sedang fokus terhadap penanganan COVID-19.

"Nanti yang akan memberitahu secara resmi sesuai dengan prosedur yang diatur oleh peraturan perundang-undangan bahwa kita minta DPR menunda untuk membahas itu, nanti Menkumham fyang akan memberi tahu secara resmi," ucap Mahfud.

2. Menkum HAM belum menetapkan kapan akan menyampaikan kepada DPR

Komisi lll DPR RI menggelar rapat kerja bersama Menkumham Yasonna Laoly, Senin (24/2) (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly mengatakan dia akan menyampaikan keputusan tersebut kepada DPR. Namun waktunya kapan belum diketahui.

"Kan kita pemerintah punya waktu 30 hari, nanti saya tidak tahu tanggal pastinya tapi saya cek bulan ini nanti akan kita sampaikan," kata Yasonna di lokasi yang sama.

Baca Juga: DPR Minta Perawatan Alutsista TNI Jadi Perhatian Serius Kemenhan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya