Menkumham akan Sampaikan Penundaan Pembahasan RUU HIP ke DPR
Waktunya belum ditentukan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah memutuskan menunda pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
"Pemerintah memutuskan untuk menunda atau meminta penundaan kepada DPR atas pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tersebut," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (16/6).
1. Menkum HAM akan menyampaikan penundaan RUU kepada DPR
Mahfud meminta DPR untuk berdialog dan menyerap aspirasi lebih banyak lagi dari seluruh elemen masyarakat. Pembahasan RUU itu ditunda lantaran pemerintah saat ini sedang fokus terhadap penanganan COVID-19.
"Nanti yang akan memberitahu secara resmi sesuai dengan prosedur yang diatur oleh peraturan perundang-undangan bahwa kita minta DPR menunda untuk membahas itu, nanti Menkumham fyang akan memberi tahu secara resmi," ucap Mahfud.
Baca Juga: DPR Minta Perawatan Alutsista TNI Jadi Perhatian Serius Kemenhan