TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menristek: Hewan Uji Coba Vaksin Merah Putih Diimpor dari Luar Negeri 

Akan diuji coba akhir tahun ini

Menristek Bambang Brodjonegoro bersama Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir di Bio Farma, Bandung, Jawa Barat, pada 29 Juli 2020. ANTARA FOTO/Novrian Arbi

Jakarta, IDN Times - Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang Brodjonegoro mengatakan, ada tantangan tersendiri dalam pembuatan vaksin COVID-19 dalam negeri. Salah satu tantangan yang dihadapi, kata Bambang, adalah proses impor yang lama karena adanya pandemik virus corona ini.

Bambang mengatakan, dalam pengembangan vaksin Merah Putih, ada beberapa bahan yang didatangkan dari luar negeri. Seperti hewan untuk uji coba yang harus diimpor dari negara lain.

"Memang ada bahan-bahan yang tetap harus diimpor misalnya sel mamalia, bahkan hewan untuk uji coba pun itu kita impor. Jadi terkadang proses impor termasuk reagen ini yang bisa men-delay aktivitas penelitian," jelas Bambang.

Baca Juga: Ini Perbedaan Vaksin Merah Putih vs Vaksin Sinovac

1. Proses uji coba pada hewan dilakukan akhir tahun ini

Ilustrasi vaksin atau jarum suntik (IDN Times/Arief Rahmat)

Mengenai perkembangan vaksin Merah Putih, Bambang mengatakan, tahapannya sudah siap untuk diuji coba pada hewan. Proses uji coba pada hewan itu diproses sejak Oktober ini dan dilakukan pada akhir tahun.

"Uji di hewan ini kita harapkan bisa selesai dan tentunya hasilnya memuaskan pada akhir tahun ini," ujar Bambang.

2. Jika sudah teruji dengan baik,vaksin akan diserahkan pada Bio Farma untuk diproduksi dalam skala kecil

Ilustrasi Penyuntikan Vaksin (IDN Times/Arief Rahmat)

Apabila vaksin sudah teruji dengan baik, lanjut Bambang, maka vaksin akan diserahkan kepada PT Bio Farma untuk kemudian dilakukan produksi dalam skala kecil guna keperluan uji klinis.

"Kita akan mengikuti semua prosedurnya, uji klinis tahap satu, tahap dua, dan tahap tiga," tuturnya.

Meski uji klinis telah berhasil dilakukan, namun vaksin buatan Lembaga Eikjman ini tak akan langsung disuntikkan kepada manusia. Sebab, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang berhak memutuskan apakah vaksin ini bisa digunakan secara massal atau tidak.

Baca Juga: [LINIMASA] Perkembangan Terbaru Vaksin COVID-19 di Dunia

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya