Moeldoko: Bagi Siapapun yang Nekat Korupsi Akan Disikat!
Jokowi ingin RI miliki sistem yang menutup celah korupsi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan bahwa pemerintah telah memperkuat pencegahan korupsi dari hulu ke hilir. Salah satunya yaitu dengan membentuk Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
Ia kemudian menegaskan, apabila masih ada yang nekat melakukan tindak pidana korupsi, maka akan 'disikat'.
"Sistem pencegahan korupsi sudah kita perkuat dari hulu ke hilir. Jadi bagi siapapun yang masih nekat pasti akan disikat tanpa pandang bulu," kata Moeldoko seperti yang disiarkan langsung di channel YouTube KPK RI, Selasa (13/4/2021).
Baca Juga: AHY Ancam Perkarakan Kubu Moeldoko yang Masih Gunakan Atribut Demokrat
1. Stranas PK disebut komitmen pemerintah untuk ciptakan pemberantasan korupsi
Moeldoko menyampaikan Stranas PK merupakan komitmen pemerintah untuk menciptakan pemberantasan korupsi yang sistemik, kolaboratif dan berdampak nyata. Stranas PK juga bentuk kerja sama bersama KPK.
"Stranas juga merupakan kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang menjadi acuan dan panduan pada kementerian, lembaga dan pemda, serta pihak terkait untuk mencegah korupsi," ujar Moeldoko.
Baca Juga: Survei: Publik Lebih Pilih AHY Ketimbang Moeldoko pada Pilpres 2024