Moeldoko: Draf UU Ciptaker Tinggal Tunggu Waktu Ditandatangani Jokowi
Belum tahu kapan UU ditandatangani Jokowi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan draf Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) segera diteken oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Setelah ditandatangani oleh orang nomor satu di Indonesia tersebut, maka draf UU Ciptaker sudah siap untuk diundangkan.
"Tinggal menunggu waktu, dalam beberapa saat ditandatangani oleh beliau segera diundangkan dalam lembaran negara," ujar Moeldoko dalam keterangan persnya di Kantor Staf Presiden, Rabu (21/10/2020).
Baca Juga: Satu Tahun Jokowi-Ma'ruf, Ini 6 Poin Klaim Capaian dari Laporan KSP
1. Moeldoko sebut Jokowi tengah berkomunikasi dengan berbagai pihak soal aturan turunan UU Ciptaker
Moeldoko juga menyebut bahwa Jokowi sudah berkomunikasi dengan berbagai pihak untuk menyusun aturan turunan UU Cipta Kerja. Diskusi tersebut, menurut dia, masih dilakukan hingga saat ini dengan mengumpulkan aspirasi dari berbagai pihak.
"Sudah dijalankan dengan presiden, dengan berbagai kelompok, tetapi ini akan terus, tidak berhenti," ucapnya.
Baca Juga: Setahun Jokowi-Ma'ruf, Moeldoko: Pandemik Pengaruhi Program Pemerintah