PDIP Usul Hidupkan Kembali GBHN, Begini Kata Mendagri
Perlu mengubah UUD 1945
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menanggapi usulan dari Kongres V PDIP, yang mendorong amandemen terbatas pada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Tujuannya, MPR dikembalikan sebagai lembaga tertinggi negara dengan kewenangan menyusun Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai landasan bernegara.
Menurut Tjahjo, hal itu memang dirasa perlu karena seorang presiden harus memiliki perencanaan jangka panjang. Sehingga memang diperlukan GBHN, agar visi misi presiden tidak terputus begitu saja ketika periodenya berganti.
Baca Juga: Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, Masuk Jadi Bagian DPP PDIP
1. Tjahjo sebut GBHN diperlukan untuk program jangka panjang presiden
Tjahjo mengatakan, secara komprehensif negara memang harus memiliki perencanaan jangka panjang. Karena itu, program seorang presiden bisa tetap berjalan meski sudah habis masanya.
"Dengan sistem pemerintahan yang dipilih langsung oleh rakyat, janji kampanye seorang presiden menjadi program perencanaan. Bisa lima tahunan atau 10 tahunan. Jangan sampai terputus kesinambungan dan perencanaan jangka panjang, ya perlu GBHN," kata dia di kompleks Istana Ngara, Senin (12/8).
Baca Juga: Prabowo Hadiri Kongres PDIP, Fadli Zon Beri Sinyal Gerindra Merapat