Pemerintah Baru Menerapkan PPKM Mikro karena Gak Punya Data
Pemerintah minta masyarakat tak permasalahkan PSBB dan PPKM
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menjelaskan alasan pemerintah baru menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Alasannya, sebelum ini, pemerintah tidak memiliki data secara menyeluruh terkait penyakit ini.
Wiku menyampaikan, pada prinsipnya PSBB dan PPKM tetap sama yaitu pembatasan dan bukan pelarangan kegiatan.
"Jadi bukan pelarangan tapi pembatasan, pembatasannya berskala. Dan kita lihatnya secara makro. Kenapa kita makro, karena kita gak punya data yang mikro karena penyakit ini baru dan Indonesia begitu luasnya," jelas Wiku seperti yang disiarkan di channel Kemenkoinfo TV, Rabu (10/2/2021).
Baca Juga: Mulai Diterapkan Besok, Ini Beda PPKM Mikro dengan PPKM Sebelumnya
1. Satgas nilai penanganan makin kecil jadi makin tersasar
Wiku melanjutkan, karena alasan itulah maka kebijakan yang diambil pemerintah di awal masa pandemik COVID-19 lebih bersifat makro atau menyeluruh. Apalagi, lanjutnya, pemerintah juga belajar dari banyak kejadian seperti saat pemerintah daerah menetapkan zona merah di kabupaten/kota, ternyata tidak semua wilayah yang mengalami penyebaran kasus COVID-19 secara masif.
"Tapi dengan berjalannya waktu, datanya makin banyak makin jelas maka penanganan kita makin kecil, makin tersasar," ungkapnya.
Baca Juga: PPKM Mikro: Anies Izinkan Bioskop Diisi 50 Persen, Film Terakhir 19.30
Baca Juga: PPKM Mikro: Resepsi Pernikahan Boleh Digelar, Kapasitas Cuma 25 Persen