Pemerkosaan Anak di Luwu Timur, Anggota DPR Pertanyakan Sikap Polisi
Sahroni minta pelaku dihukum berat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni mengecam tindak pemerkosaan pada anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan pada akhir 2019.
Tak hanya itu, Sahroni juga menyesalkan sikap Kapolres Luwu Timur maupun Kapolda Sulawesi Selatan yang tidak menanggapi laporan kasus tersebut dengan serius.
“Tindakan pelaku ini sangat biadab dan harus dihukum seberat-beratnya. Di sisi lain, saya juga ingin menyoroti sikap dari Polres Luwu Timur dan Polda Sulawesi Selatan, yang kalau menurut pemberitaannya sama sekali tidak membantu," kata Sahroni dalam keterangan tertulis, Jumat (8/10/2021).
"Tidak ada perspektif melindungi korban, yang ada justru membuat korban makin trauma. Ini adalah preseden buruk yang sangat disayangkan,” kata dia, menambahkan.
Baca Juga: MUI: Bila Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Benar, Seret Pelaku ke Pengadilan
1. Sahroni pertanyakan sikap polisi yang tidak menindaklanjuti laporan
Sahroni menilai tindakan kepolisian yang tidak melanjutkan laporan kasus kekerasan pada anak itu patut dipertanyakan. Sebab, menurut dia, ibu korban sudah membawa alat bukti berupa rekaman, barang bukti celana, hingga pengakuan anak-anaknya sendiri yang konsisten.
“Kalau memang sesuai dengan yang diberitakan, maka saya tidak mengerti kenapa Kapolres dan Kapolda-nya malah menghentikan laporannya? Ini kasus kekerasan terhadap anak yang efeknya tidak main-main, bisa bikin trauma seumur hidup. Udah mau laporan saja sudah syukur, tapi kalau sudah lapor tapi polisi malah tidak melanjutkan, ini keterlaluan," kata dia.
"Kapolres dan Kapolda harus bisa menjelaskan alasan di balik keputusan ini, kalau perlu libatkan Propam. Jangan sampai kita melenggangkan tindak pidana kekerasan seksual, seolah ini adalah masalah ringan,” sambung Sahroni.
Baca Juga: Pengacara Ungkap Keanehan Penyetopan Dugaan Pemerkosaan di Luwu Timur