TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Usai Sidang Putusan MK, PKS: Saatnya Prabowo Jadi Oposisi yang Kritis

Oposisi dibutuhkan agar jadi penyeimbang pemerintah

IDN Times/Irfan Fathurohman

Jakarta, IDN Times - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, menanggapi putusan sidang hasil sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), semalam. Mardani menyampaikan bahwa Indonesia harus tetap melangkah ke depan.

Tak hanya itu, Mardani juga meminta agar koalisi Indonesia Adil Makmur tetap berada di barisan oposisi untuk menjadi penyeimbang pemerintahan.

Baca Juga: Rapat Pleno Terbuka, KPU Undang Jokowi dan Prabowo 

1. Mardani katakan kemenangan Jokowi berdasarkan perhitungan KPU

IDN Times/Denisa Tristianty

Usai putusan MK, Mardani menyampaikan kemenangan Jokowi-Ma'ruf sesuai dengan keputusan perhitungan di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurut dia, Jokowi sudah mendapatkan amanat kembali untuk lima tahun ke depan.

"Terlepas dari ada kekurangan dalam proses dan pelaksanaan Pemilu, bangsa ini mesti melangkah ke depan. Dan lima tahun ke depan, Pak Jokowi mendapat amanah memimpin negeri ini," kata Mardani dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/6).

2. Kubu Prabowo diminta tetap menjadi oposisi yang kritis

IDN Times/Irfan Fathurohman

Meski pun pasangan 02, Prabowo-Sandiaga, tidak bisa menjadi pemenang di Pilpres 2019, Mardani meminta agar kubu Prabowo tetap menjadi oposisi yang kritis. Hal itu ia sampaikan guna menjadi penyeimbang untuk pemerintah.

"Saatnya kita merapikan barisan untuk menjadi oposisi yang kritis dan konstruktif sebagai kekuatan penyeimbang pemerintah. Selama kita istiqomah membela rakyat, sama saja kebaikan yang di dapat, baik di dalam atau pun di luar pemerintahan," jelas Mardani.

Baca Juga: PKS Tolak Usulan Demokrat Bubarkan Partai Koalisi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya