Polri Bentuk Satgas Kasus Novel, Jokowi: Itu Rekomendasi Komnas HAM
Jokowi membantah itu rekomendasi dari dirinya.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepolisian Republik Indonesia membentuk tim gabungan kasus penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Tim gabungan tersebut bertujuan untuk mengusut kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel dan juga guna menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM.
Terkait hal itu, Jokowi menyampaikan bahwa pembentukan satuan tugas (satgas) itu adalah rekomendasi dari Komnas HAM. Dan bukan dari pihaknya. Sebelumnya, ada beberapa pihak yang mengatakan pembentukan satgas Novel adalah pencitraan Jokowi menjelang debat capres-cawapres.
Baca Juga: Jokowi Janji Permudah Millennials Punya Rumah
1. Jokowi sebut satgas Novel adalah rekomendasi Komnas HAM pada Desember 2018
Mendengar adanya tudingan pencitraan menjelang debat itu, Jokowi mengungkapkan bahwa pembentukan satgas Novel bukanlah rekomendasi dari pihaknya, melainkan rekomendasi dari Komnas HAM.
"Ya itu rekomendasi bukan dari kami lho, itu rekomendasi dari Komnas HAM yang keluar seingat saya di pertengahan Desember, 21 Desember sudah keluar rekomendasi Komnas HAM itu," kata Jokowi di BKPM, Jakarta Selatan, Senin (14/1).
Baca Juga: Jokowi Pamerkan Pencapaiannya Selama Jadi Presiden, Apa Saja?