TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polri Bentuk Satgas Kasus Novel, Jokowi: Itu Rekomendasi Komnas HAM

Jokowi membantah itu rekomendasi dari dirinya.

ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Jakarta, IDN Times - Kepolisian Republik Indonesia membentuk tim gabungan kasus penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Tim gabungan tersebut bertujuan untuk mengusut kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel dan juga guna menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM.

Terkait hal itu, Jokowi menyampaikan bahwa pembentukan satuan tugas (satgas) itu adalah rekomendasi dari Komnas HAM. Dan bukan dari pihaknya. Sebelumnya, ada beberapa pihak yang mengatakan pembentukan satgas Novel adalah pencitraan Jokowi menjelang debat capres-cawapres.

Baca Juga: Jokowi Janji Permudah Millennials Punya Rumah

1. Jokowi sebut satgas Novel adalah rekomendasi Komnas HAM pada Desember 2018

IDN Times/ Helmi Shemi

Mendengar adanya tudingan pencitraan menjelang debat itu, Jokowi mengungkapkan bahwa pembentukan satgas Novel bukanlah rekomendasi dari pihaknya, melainkan rekomendasi dari Komnas HAM.

"Ya itu rekomendasi bukan dari kami lho, itu rekomendasi dari Komnas HAM yang keluar seingat saya di pertengahan Desember, 21 Desember sudah keluar rekomendasi Komnas HAM itu," kata Jokowi di BKPM, Jakarta Selatan, Senin (14/1).

2. Jokowi akui satgas Novel bukan rekomendasinya

(Penyidik Novel Baswedan) ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

Jokowi mengaku, dari rekomendasi Komnas HAM tersebut, akhirnya polisi membentuk satgas Novel. Dan bukan rekomendasi dari dirinya.

"Itu rekomendasi dari Komnas HAM, hati-hati. Rekomendasi dari Komnas HAM kepada Polri agar dibentuk tim investigas atau tim gabungan, agar masalah itu selesai yang terdiri dari KPK, Polri dan para pakar," ujarnya.

3. Jokowi katakan tugasnya hanya mengawasi dan memonitor agar kasus segera selesai

IDN Times / Aan Pranata

Sebagai presiden, tugas Jokowi disebutnya hanya sebagai pengawas. Jokowi menyampaikan, ia hanya akan mengawasi dan memonitor agar kasus segera terselesaikan.

"Ini kan memang setiap kasus mesti kan harus ada bukti-bukti awal yang komplit, saya itu bagian ngejar-ngejar saja, bagian mengawasi sama ngejar-ngejar. Harus selesai harus selesai, cepat selesai, itu aja tugas saya," ungkapnya.

Baca Juga: Jokowi Pamerkan Pencapaiannya Selama Jadi Presiden, Apa Saja?

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya