TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Puji Erick Thohir soal Ivermectin, Moeldoko Kirim 2.500 Dosis ke Kudus

Moeldoko juga distribusikan Ivermectin ke daerah lain

Kepala Staf Presiden, Moeldoko (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Jakarta, IDN Times - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengapresiasi kerja Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dalam mengawal izin Ivermectin. Sebelumnya, Erick telah mengumumkan Invermectin telah mendapatkan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sebagai obat terapi bagi penderita virus corona.

"Itu merupakan langkah yang tepat. Masyarakat sekarang bisa lebih memahami mengapa saya atas nama Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) tiga pekan lalu, bertindak cepat kirim Ivermectin untuk masyarakat di Kudus (Jateng)," kata Moeldoko yang juga ketua umum HKTI, dikutip dari ANTARA, Selasa (22/6/2021).

Baca Juga: Ivermectin Kantongi Izin BPOM sebagai Obat Terapi COVID-19

1. Moeldoko harap Ivermectin bisa bantu sembuhkan pasien COVID-19

Moledoko bertemu dengan Sri Sultan HB X di Kraton Jogjakarta, Jumat (2/10/2020) (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Moeldoko mengaku telah mengirimkan Ivermectin ke Kudus, Jawa Tengah. Dia menjelaskan aksi itu didasari pengetahuan akurat dan keyakinan terhadap manfaat Ivermectin, yang terbukti menurunkan jumlah penderita dan kematian di India serta 15 negara lain di dunia.

"Kita berharap masyarakat bisa segera tertolong dan keluar dari pandemik ini melalui obat murah yang tersedia," ujar dia.

2. Moeldoko mengirim Ivermectin ke Kudus 2.500 dosis

Kepala staf kepresidenan moeldoko memberikan keterangan pers di KSP pada Jumat (9/4/2021). (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Moeldoko telah mengirim Ivermectin ke Kudus pada 7 Juni lalu. Ivermectin itu kemudian langsung didistribusikan Bupati Kudus HM Hartopo ke rumah sakit dan puskesmas 2.500 dosis.

Dia mengaku sudah membagikan puluhan ribu dosis Ivermectin ke berbagai zona merah. Selain Kudus, Ivermectin juga telah dibagikan ke tiga kecamatan di Jawa Tengah yakni Semarang, Demak, Sragen. Selain itu Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Di Provinsi Kalimantan Barat, Ivermectin dibagikan di Pontianak, Singkawang, Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Landak, dan Kabupaten Sintang.

3. Ivermectin sudah kantongi izin BPOM

Ilustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

PT Indofarma Tbk memproduksi Ivermectin yang akan diedarkan sebagai obat terapi bagi pasien COVID-19. Obat tersebut dibanderol Indofarma seharga Rp7.000/tablet, atau Rp140 ribu/botol (1 botol isi 20 tablet).

Dalam peluncuran obat terapi buatan BUMN farmasi itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, Ivermectin adalah obat yang berfungsi membantu mempercepat terapi COVID-19, bukan secara langsung melawan virus.

"Tapi diingatkan ini hanya terapi, bukan obat COVID-19. Ini bagian salah satu terapi," ungkap Erick dalam konferensi pers virtual yang disiarkan langsung dari pabrik Indofarma di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (21/6/2021).

Menurut Erick, Ivermectin sudah mengantongi izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai obat terapi pasien COVID-19. Erick menegaskan, masyarakat harus mendapat rekomendasi dokter untuk mengonsumsi Ivermectin.

"Tentu pada hari ini juga kami ingin menyampaikan mengenai obat Ivermectin atau antiparasit yang alhamdulillah hari ini sudah keluar izin edarnya dari BPOM. Dan kami terus melakukan komunikasi, intensif pada Kemenkes. Bagaimana sesuai rekomendasi BPOM dan juga Kemenkes, obat Ivermectin ini tentu harus izin dokter dalam penggunaannya keseharian," papar Erick.

Erick mengatakan, obat Ivermectin yang ditujukan untuk terapi ini bisa membantu mempercepat penyembuhan COVID-19. "Untuk juga terapi yang ringan dan sedang memang terus didalami, bagaimana ini juga bisa mempercepat kesembuhannya," kata dia.

4. Ahli Epidemiologi sebut belum ada bukti ilmiah Ivermectin bisa obati COVID-19

Ilustrasi Virus Corona. IDN Times/Mardya Shakti

Sekadar informasi, Ivermectin sempat viral sebagai obat COVID-19. Melansir laman BPOM pada 10 Juni 2021, ivermectin terdaftar di Indonesia sebagai obat infeksi kecacingan (Strongyloidiasis dan Onchocerciasis). Setiap setahun sekali, obat ini diberikan dalam dosis tunggal 150-200 mcg/kg berat badan.

Obat ini juga bisa diresepkan dokter untuk mengatasi beberapa kondisi lain seperti cutaneous larva migrans, skabies atau kuris, askariasis, dan filariasis.

Ahli Epidemiologi dari Universitas Griffith di Australia Dicky Budiman mengatakan hingga kini belum ada bukti ilmiah tentang Ivermectin bisa mengobati COVID-19. Di India, kata dia, tidak semua orang di India sembuh karena Ivermectin.

"Gak ada bukti ilmiah yang membuktikan itu bisa. Dan WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) sendiri rekomendasinya hanya untuk uji klinis, bukan untuk pengobatan apalagi massa. Sejauh ini Australia melarang, Amerika juga. Bukan kaitan untuk terapi, tapi uji aja. Jadi harus hati-hati dalam masalah obat, klaim-klaim, makanan, vitamin dan sebagainya," kata Dicky saat dihubungi IDN Times, Rabu (16/6/2021).

Baca Juga: Ivermectin Usulan Moeldoko Diedarkan ke Kudus, Bisakah Obati COVID-19?

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya