Rizal Ramli Laporkan Surya Paloh ke Bareskrim, Begini Kata NasDem
Rizal Ramli menuntut ganti rugi Rp1 triliun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ekonom Rizal Ramli melaporkan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh ke Bareskrim Polri, Selasa (16/10). Pelaporan tersebut dilakukannya berkaitan dengan adanya pencemaran nama baik.
"Total yang memberikan dukungan dan memberikan surat kuasa ada sekitar 1.500-an lawyer, tapi sudah tentu tidak akan muat Kantor Bareskrim. Hari ini hanya ada sekitar 60 kawan-kawan. Kami hari ini ingin mengajukan tuntutan kepada Bang Surya Paloh karena saya sahabat dia sebenarnya," ujar Rizal di Bareskrim Polri.
Lalu bagaimana tanggapan NasDem terkait pelaporan Rizal Ramli ini?
Baca Juga: Rizal Ramli Laporkan Surya Paloh ke Bareskrim, Ada Apa Ya?
1. Pihak Surya Paloh juga telah layangkan tuntutan kepada Rizal Ramli
Rizal Ramli mengatakan, bahwa pelaporan tersebut berkaitan dengan pencemaran nama baik. Karena sebelumnya ada sejumlah advokat yang mengaku atas nama Nasdem mengatakan bahwa dirinya merusak nama baik Nasdem.
Mendengar pelaporan tersebut, Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G Plate mengaku bahwa pelaporan itu bukan atas nama NasDem. Karena, kuasa hukum Surya Paloh sudah memberikan tuntutan di Bareskrim.
"Bukan Nasdem ya. Melalui kuasa hukumnya Pak Surya Paloh sudah menuntut itu di Bareskrim sana, tolong diperiksa di sana dengan baik," kata Johnny di Gedung DPR RI, Selasa (16/10).
Baca Juga: Laporkan Balik Surya Paloh, Rizal Ramli Tuntut Ganti Rugi Rp1 Triliun