Rizieq Shihab Diperiksa Polisi, Moeldoko: Tak Ada Kriminalisasi Ulama
Moeldoko tegaskan di Indonesia tak ada yang kebal hukum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan tidak ada upaya kriminalisasi ulama berkaitan dengan pemeriksaan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19. Ia juga mengingatkan massa Rizieq agar tak perlu unjuk kekuatan dengan berdemonstrasi.
"Dari awal saya sudah mengatakan tidak ada kriminalisasi ulama. Tidak ada. Yang dikriminalisasi adalah mereka-mereka yang memiliki kesalahan," ujar Moeldoko dalam keterangan pers di Kantor Staf Presiden, Selasa (1/12/2020).
Baca Juga: Rizieq Shihab Batal Diperiksa, Pengacara: Beliau Tidak Mangkir
1. Moeldoko peringatkan agar pihak-pihak tertentu tak perlu gunakan kekuatan
Moeldoko mengatakan, orang-orang yang ditangkap kepolisian tentu sudah melalui penyelidikan dan penyidikan. Sehingga, ia mengingatkan kepada kelompok-kelompok tertentu agar tidak perlu unjuk kekuatan dengan berdemonstrasi.
"Jadi untuk itu kita imbau bersama, tidak perlu menggunakan kekuatan, tidak perlu apa itu mengancam dan seterusnya. Karena negara juga punya kekuatan untuk menghadapi," kata mantan panglima TNI itu.
Baca Juga: Polisi Minta Rizieq Shihab Datang ke Polda Metro Pukul 10.00 Pagi Ini