TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rizieq Shihab Diperiksa Polisi, Moeldoko: Tak Ada Kriminalisasi Ulama

Moeldoko tegaskan di Indonesia tak ada yang kebal hukum

Kepala Staf Presiden, Moeldoko (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Jakarta, IDN Times - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan tidak ada upaya kriminalisasi ulama berkaitan dengan pemeriksaan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19. Ia juga mengingatkan massa Rizieq agar tak perlu unjuk kekuatan dengan berdemonstrasi.

"Dari awal saya sudah mengatakan tidak ada kriminalisasi ulama. Tidak ada. Yang dikriminalisasi adalah mereka-mereka yang memiliki kesalahan," ujar Moeldoko dalam keterangan pers di Kantor Staf Presiden, Selasa (1/12/2020).

Baca Juga: Rizieq Shihab Batal Diperiksa, Pengacara: Beliau Tidak Mangkir

1. Moeldoko peringatkan agar pihak-pihak tertentu tak perlu gunakan kekuatan

Kepala Staf Presiden, Moeldoko (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Moeldoko mengatakan, orang-orang yang ditangkap kepolisian tentu sudah melalui penyelidikan dan penyidikan. Sehingga, ia mengingatkan kepada kelompok-kelompok tertentu agar tidak perlu unjuk kekuatan dengan berdemonstrasi.

"Jadi untuk itu kita imbau bersama, tidak perlu menggunakan kekuatan, tidak perlu apa itu mengancam dan seterusnya. Karena negara juga punya kekuatan untuk menghadapi," kata mantan panglima TNI itu.

2. Moeldoko tegaskan di Indonesia tidak ada yang kebal hukum

Kepala Staf Presiden, Moeldoko (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Moeldoko menegaskan di Indonesia tidak ada yang kebal hukum. Siapa pun yang dinyatakan bersalah, kata dia, harus bertanggung jawab.

"Siapa pun kalau sudah dinyatakan oleh pihak keamanan dan pihak bertanggung jawab atas itu, penentuan seseorang dinyatakan bersinggungan dengan hukum atau tidak. Maka di situ tidak ada pandang bulu. Perlakuan yang sama di depan hukum," tutur dia.

3. Moeldoko imbau masyarakat tak perlu berdemonstrasi

Moledoko bertemu dengan Sri Sultan HB X di Kraton Jogjakarta, Jumat (2/10/2020) (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Moeldoko mengatakan jika masyarakat menginginkan negara yang aman dan tenteram, maka tanggung jawab pemerintah adalah menciptakan situasi yang stabil, aman, dan melindungi seluruh masyarakat.

"Jadi saya imbau teman-teman saya, untuk tidak perlu turun sudah serahkan saja ke aparat kepolisian, penegak hukum untuk bisa menyelesaikan ini, agar clear semuanya, dan jangan mengembangkan stigma tentang apa itu kriminalisasi ulama. Karena itu sebenarnya mobilisasi emosi untuk kepentingan tertentu, untuk kepentingan politik," ujar dia.

Baca Juga: Polisi Minta Rizieq Shihab Datang ke Polda Metro Pukul 10.00 Pagi Ini 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya