Seskab: Pemilihan Stafsus Presiden Tidak Ada Intervensi Politik
Gaji stafsus presiden sesuai undang-undang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kabar pemilihan staf khusus Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang ditunggangi politik, dibantah Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Politikus PDIP itu mengatakan, kandidat staf khusus dipilih sendiri oleh Jokowi tanpa intervensi politik.
"Tidak ada intervensi politik. Intervensi politik apa wong presiden yang milih, kok," kata Pramono di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Senin (25/11).
Baca Juga: Ayu Kartika Dewi, Staf Khusus Jokowi yang Pernah Bekerja untuk Ahok
1. Staf khusus presiden setara pejabat eselon I
Menyoal gaji staf khusus sebesar Rp51 juta yang mendapat kritikan publik, Pramono menjelaskan, jabatan staf khusus setara dengan pejabat eselon I. Sehingga memang gaji yang didapat kisaran itu.
"Jadi stafsus ini jabatannya setara dengan eselon I. Eselon I di lingkungan Seskab, Setneg, Menkeu, itu ya sebegitu. Karena itu kan ada Keppres-nya. Ada aturan mainnya," ujar Pramono.
Baca Juga: Jadi Staf Khusus Wapres Ma’ruf Amin, Siapa Lukmanul Hakim?