TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Setneg Larang Anies Gelar Formula E di Dalam Monas

"Monas ada aturannya sendiri," kata Sekretaris Setneg

Facebook.com/AniesBaswedan

Jakarta, IDN Times - Sekretariat Negara selaku Komisi Dewan Pengarah Kawasan Medan Merdeka tak memberikan izin kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menggelar ajang balap Formula E di area Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Sekretariat Negara Setya Utama.

Wah, apa ya kira-kira alasan Sekneg tidak mengizinkan Formula E di Monas?

Baca Juga: Pemprov DKI Akui Ubah Desain Revitalisasi Monas Karya Deddy Wahjudi 

1. Formula E tidak boleh dilakukan di dalam Monas

Revitalisasi Monas (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Setya menjelaskan, menurut hasil rapat bersama Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka, disetujui bahwa Formula E tidak boleh dilakukan di dalam area Monas. Namun, Komisi Pengarah tak melarang Formula E digelar di luar Monas.

"Kalau di luar silakan, kalau di dalam tidak. Dengan banyak pertimbangan. Di sana ada cagar budaya yang harus diperhatikan apabila itu. Kemudian ada pengaspalan dan lain-lain," jelasnya di Istana Negara, Jakarta, Kamis (6/2).

2. Sekneg belum ada larangan tertulis

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Meski larangan sudah diutarakan, Setya menyebut belum ada larangan tertulis. Alasannya karena larangan tersebut baru dibahas kemarin sore.

"Secara tertulis belum, kan baru selesai dibicarakan sore ini (sore kemarin)," ucap dia.

Baca Juga: Anies: Revitalisasi Monas Dilanjutkan Setelah Komisi Pengarah Sepakat

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya