Setneg Larang Anies Gelar Formula E di Dalam Monas
"Monas ada aturannya sendiri," kata Sekretaris Setneg
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sekretariat Negara selaku Komisi Dewan Pengarah Kawasan Medan Merdeka tak memberikan izin kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menggelar ajang balap Formula E di area Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Sekretariat Negara Setya Utama.
Wah, apa ya kira-kira alasan Sekneg tidak mengizinkan Formula E di Monas?
Baca Juga: Pemprov DKI Akui Ubah Desain Revitalisasi Monas Karya Deddy Wahjudi
1. Formula E tidak boleh dilakukan di dalam Monas
Setya menjelaskan, menurut hasil rapat bersama Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka, disetujui bahwa Formula E tidak boleh dilakukan di dalam area Monas. Namun, Komisi Pengarah tak melarang Formula E digelar di luar Monas.
"Kalau di luar silakan, kalau di dalam tidak. Dengan banyak pertimbangan. Di sana ada cagar budaya yang harus diperhatikan apabila itu. Kemudian ada pengaspalan dan lain-lain," jelasnya di Istana Negara, Jakarta, Kamis (6/2).
Baca Juga: Anies: Revitalisasi Monas Dilanjutkan Setelah Komisi Pengarah Sepakat