Soal Perppu KPK, Mahasiswa Beri Jokowi Deadline Hingga 14 Oktober
Apabila tidak dipenuhi, maka mahasiswa akan turun ke jalan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Setelah sempat menolak bertemu dengan Presiden Joko "Jokowi" Widodo, perwakilan mahasiswa akhirnya bersedia menjejakan kaki di Istana. Mereka terdiri dari perwakilan mahasiswa dari Universitas Trisakti, Universitas Paramadina, Universitas Tarumanagara, dan Ukrida.
Pada Kamis (3/10), mereka bertemu dengan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di kantornya. Presiden Mahasiswa Trisakti, Dinno Ardiansyah, mengatakan salah satu alasannya datang menemui Moeldoko guna meminta pemerintah untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mencabut UU KPK.
Lalu, apa hasil dari pertemuan itu?
Baca Juga: BEM Se-Indonesia: Kami Hanya Ingin Tujuh Tuntutan Dipenuhi Jokowi
1. Para mahasiswa meminta Jokowi segera keluarkan pernyataan akan terbitkan Perppu KPK
Dinno mengatakan dalam komunikasinya dengan Moeldoko, perwakilan mahasiswa meminta kepastian dari pemerintah mengenai nasib Perppu KPK. Mereka berharap, paling tidak, Presiden Joko "Jokowi" Widodo bisa mengeluarkan pernyataan akan menerbitkan Perppu KPK dalam waktu dekat.
"Kami juga melakukan langkah-langkah legislatif dan yudikatif. Misalkan legislative review dan judicative review. Dan itu gak masalah karena kawan-kawan mahasiswa gunakan cara itu," kata Dinno di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat kemarin.
Baca Juga: [BREAKING] Jokowi Batal Bertemu Perwakilan BEM Se-Indonesia di Istana