Tak Bawa Surat Rapid Test Antigen, Wisatawan ke Puncak Dipulangkan
Lebih dari 100 wisatawan tak bawa surat bebas COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ratusan wisatawan yang melintas di Jalur Puncak-Cianjur, Jawa Barat, dikembalikan ke daerah asalnya masing-masing oleh pihak kepolisian Cianjur. Alasannya, karena mereka tidak membawa surat keterangan bebas COVID-19 antigen, setelah terjaring petugas di Bundaran Lampu Gentur-By Pass Cianjur.
Kabag Ops Polres Cianjur, AKP Alan, mengatakan penyekatan dilakukan Polres Cianjur bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus corona. Utamanya saat libur panjang akhir tahun, di mana pendatang atau wisatawan wajib membawa surat bebas COVID-19 antigen.
Baca Juga: Satgas COVID-19 Bogor Tetapkan Kawasan Puncak Berstatus Zona Merah
1. Lebih dari 100 orang tidak membawa surat rapid test antigen
Alan menuturkan, kebanyakan pengendara yang dikembalikan ke wilayah masing-masing adalah wisatawan. Mereka berencana untuk berlibur namun tak membawa surat rapid test antigen yang telah ditetapkan pemerintah.
"Jumlahnya lebih dari 100 orang yang terjaring di Bundaran Lampu Gentur," kata Alan seperti dikutip dari ANTARA, Minggu (27/12/2020)
Baca Juga: Mau ke Puncak Bogor? Wajib Bawa Hasil Rapid Tes Antigen