TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tak Bawa Surat Rapid Test Antigen, Wisatawan ke Puncak Dipulangkan

Lebih dari 100 wisatawan tak bawa surat bebas COVID-19

Ilustrasi jalur mudik . (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Jakarta, IDN Times - Ratusan wisatawan yang melintas di Jalur Puncak-Cianjur, Jawa Barat, dikembalikan ke daerah asalnya masing-masing oleh pihak kepolisian Cianjur. Alasannya, karena mereka tidak membawa surat keterangan bebas COVID-19 antigen, setelah terjaring petugas di Bundaran Lampu Gentur-By Pass Cianjur.

Kabag Ops Polres Cianjur, AKP Alan, mengatakan penyekatan dilakukan Polres Cianjur bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus corona. Utamanya saat libur panjang akhir tahun, di mana pendatang atau wisatawan wajib membawa surat bebas COVID-19 antigen.

Baca Juga: Satgas COVID-19 Bogor Tetapkan Kawasan Puncak Berstatus Zona Merah

1. Lebih dari 100 orang tidak membawa surat rapid test antigen

Ilustrasi nakes melakukan rapid test (IDN Times/Herka Yanis)

Alan menuturkan, kebanyakan pengendara yang dikembalikan ke wilayah masing-masing adalah wisatawan. Mereka berencana untuk berlibur namun tak membawa surat rapid test antigen yang telah ditetapkan pemerintah.

"Jumlahnya lebih dari 100 orang yang terjaring di Bundaran Lampu Gentur," kata Alan seperti dikutip dari ANTARA, Minggu (27/12/2020)

2. Polres Cianjur akan membubarkan kerumunan jelang Tahun Baru 2021

Jalur Puncak Bogor macet parah di musim liburan Natal dan Tahun Baru 2020. Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem buka tutup serta contraflow di Tol Jagorawi untuk mengurai kemacetan. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Penyekatan juga dilakukan di sejumlah titik, mulai dari pintu masuk Cianjur dari Bandung Barat, Jalur Cianjur-Sukabumi tepatnya di Jalan Raya Gekbrong, dan perbatasan Bogor-Cianjur tepatnya di Kawasan Puncak Pass.

Alan menuturkan, penyekatan akan dilakukan hingga malam pergantian tahun, sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus COVID-19 serta mengurangi kerumunan jelang Tahun Baru 2021.

"Kami juga akan membubarkan setiap kerumunan yang terjadi, kalau masih ada yang membandel akan dikenakan sanksi tegas. Kami imbau bagi pengendara dari luar kota akan diizinkan berlibur di wilayah Cianjur, dengan catatan membawa surat bebas COVID-19 antigen," ujar Alan.

Baca Juga: Mau ke Puncak Bogor? Wajib Bawa Hasil Rapid Tes Antigen

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya