TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tepis NasDem, Golkar Klaim Koalisi Belum Putuskan Tolak Perppu KPK

Golkar masih menunggu hasil JR di Mahkamah Konstitusi

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menepis pernyataan Ketum Partai Nasdem, Surya Paloh yang menyebut para ketum partai koalisi pengusung Jokowi sudah satu suara mendorong agar mantan Gubernur DKI Jakarta itu menolak mengeluarkan Perppu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Airlangga, justru saat ini partai koalisi tengah menunggu proses uji materi yang tengah berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK). Uji materi dilakukan oleh 18 mahasiswa dengan kuasa pemohon yang merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Zico Leonard Djagardo Simanjuntak. 

Sayang, langkah Zico dan kawan-kawan dinilai terlalu prematur, lantaran UU yang sudah disahkan oleh DPR pada (17/9) lalu itu belum diberi nomor dan ditanda tangani oleh Presiden Jokowi. Sesuai aturan, sebuah UU baru bisa dilakukan uji materi usai UU tersebut berlaku. 

Menurut para pakar hukum, uji materi di MK pun tidak menjamin prosesnya akan berlangsung cepat. Sementara, UU KPK yang baru tetap akan berlaku pada (17/10). Lalu, apa pandangan partai pengusung Jokowi ketika pilpres kemarin? 

Baca Juga: Pengamat: Presiden Tak akan Mudah Digulingkan karena Rilis Perppu KPK

1. Penolakan atau persetujuan Perppu tergantung proses di MK

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Airlangga menegaskan ketua umum partai koalisi belum memutuskan apa pun termasuk menolak Presiden mengeluarkan Perppu KPK. Ia mengatakan para ketum masih melihat proses yang ada di MK. Dari sana, baru kemudian mereka akan memutuskan apakah akan menolak atau menyetujui Perppu. 

"Ya tentu kita lihat proses selanjutnya. Jadi, kami masih menunggu proses berikutnya," kata Airlangga di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat pada Kamis (3/10).

2. Partai Golkar akan terus memonitor perkembangan di Mahkamah Konstitusi

IDN Times/Irfan fathurohman

Airlangga kembali menegaskan para ketua umum partai koalisi belum mengambil sikap terhadap Perppu KPK. Mereka baru akan memutuskan apabila hakim di MK telah menyikapi uji materi yang diajukan oleh kelompok mahasiswa. 

"Iya kita lihat perkembangannya," tutur Airlangga.

Ia menyebut partai yang dipimpinnya terus memonitor perkembangan uji materi itu di MK. 

Baca Juga: Jokowi Berniat Terbitkan Perppu KPK, Pengamat: DPR Masih Bisa Tolak

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya