TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Travel Bubble RI-Singapura Dibuka, Turis Wajib Pakai PeduliLindungi!

Pemerintah akan lakukan evaluasi setiap minggu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers di Kantor Presiden pada Senin (11/1/2021) (Youtube.com/Sekretariat Presiden)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah sudah resmi membuka travel bubble atau zona lintas negara antara Indonesia dengan Singapura. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa warga negara Singapura bisa memasuki wilayah Indonesia karena ada kesepakatan travel bubble antara Batam-Bintan dengan Singapura.

"Travel Bubble Batam-Bintan, ini telah diterbitkan SE Satgas tentang protokol kesehatan di mana pintu masuk PPLN untuk Travel Bubble Nongsa Sensation di Batam dan Terminal Ferry Bandar Bintan Telano,” kata Airlangga dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (24/1/20221).

Baca Juga: Uji Coba Kebijakan Travel Bubble RI-Singapura Dimulai Besok

1. Wisatawan Singapura harus miliki aplikasi PeduliLindungi

Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Kendati begitu, pemerintah menetapkan protokol bagi wisatawan asal Singapura. Mereka harus sudah mendapatkan vaksin COVID-19 dua dosis, memiliki surat keterangan negatif PCR yang berlaku 3x24 jam serta memiliki visa.

“Tentu ini harus dimonitor dan mempunyai kepemilikan asuransi sebesar 30 ribu dolar Singapura dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan Blue Pass,” ujarnya.

Baca Juga: Sambut Wisatawan Asing, RI Sepakati Travel Bubble dengan 4 Negara

2. Travel bubble dibuka karena Batam dan Bintan masuk PPKM level 1

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) bersama Gubernur BI Perry Warjiyo (kiri) dan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso memberikan keterangan pers sesuai bertemu dengan Presiden Joko Widodo terkait penanganan dampak virus corona terhadap sektor ekonomi Indonesia di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/3/2020) (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Selain itu, Airlangga juga mendorong pengelola kawasan untuk membentuk satuan tugas COVID-19, Surat Edaran hingga peraturan gubernur. Pintu masuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) travel bubble Singapura-Batam-Bintan hanya dibuka di Nongsa (Batam), dan pelabuhan Ferry Bintan di Telani.

"Travel bubble ini pelaksanaannya tentu membutuhkan waktu karena Menko Marves menyebut penerbangan tidak serta merta, ferry pun tidak serta merta. Membutuhkan sosialisasi dan kesiapan sistem," jelasnya.

"Level di Batam dan Bintan sudah level 1. Dan relatif di situasi terkendali dengan travel bubble. Karena travel bubble ini ada pintu masuk dan pintu keluar yang sangat terbatas," lanjutnya.

Baca Juga: Sandiaga Uno Bakal Buka Gerbang Wisman via Travel Bubble

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya