Travel Bubble RI-Singapura Dibuka, Turis Wajib Pakai PeduliLindungi!
Pemerintah akan lakukan evaluasi setiap minggu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah sudah resmi membuka travel bubble atau zona lintas negara antara Indonesia dengan Singapura. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa warga negara Singapura bisa memasuki wilayah Indonesia karena ada kesepakatan travel bubble antara Batam-Bintan dengan Singapura.
"Travel Bubble Batam-Bintan, ini telah diterbitkan SE Satgas tentang protokol kesehatan di mana pintu masuk PPLN untuk Travel Bubble Nongsa Sensation di Batam dan Terminal Ferry Bandar Bintan Telano,” kata Airlangga dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (24/1/20221).
Baca Juga: Uji Coba Kebijakan Travel Bubble RI-Singapura Dimulai Besok
1. Wisatawan Singapura harus miliki aplikasi PeduliLindungi
Kendati begitu, pemerintah menetapkan protokol bagi wisatawan asal Singapura. Mereka harus sudah mendapatkan vaksin COVID-19 dua dosis, memiliki surat keterangan negatif PCR yang berlaku 3x24 jam serta memiliki visa.
“Tentu ini harus dimonitor dan mempunyai kepemilikan asuransi sebesar 30 ribu dolar Singapura dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan Blue Pass,” ujarnya.
Baca Juga: Sambut Wisatawan Asing, RI Sepakati Travel Bubble dengan 4 Negara
Baca Juga: Sandiaga Uno Bakal Buka Gerbang Wisman via Travel Bubble