TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

UU IKN Digugat ke MK, Faldo Maldini: Bagus, Bisa Promosi Gratis

Faldo sebut pemerintah akan siapkan jawaban substantif

Instagram/@faldomaldini

Jakarta, IDN Times - Sejumlah individu yang menamakan dirinya Poros Nasional Kedaulatan Negara (PNKN) pada Rabu (2/2/2022) mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggugat Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN).

Terkait gugatan tersebut, Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini justru mengapresiasinya. Gugatan tersebut dianggap bisa menjadi sarana promosi gratis bagi pemerintah. 

"Bagus, memang begitu seharusnya. Orang bisa jadi tahu lebih dalam ide IKN ini, active citizen adalah aset negara, bisa promosi gratis," kata Faldo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/2/2022).

Baca Juga: Syukuran Pembangunan IKN, Jokowi akan Berkemah di Kota Nusantara

1. Faldo katakan pemerintah akan siapkan jawaban-jawaban substantif

Instagram/@faldomaldini

Faldo kemudian mempersilakan masyarakat untuk mengunggat hal-hal yang dinilai tidak sesuai konstitusi. Menurutnya, pemerintah berkomitmen akan lindungi hak setiap warga negara.

"Kami pun tentunya akan siapkan jawaban-jawaban substantif," terang Faldo.

2. Faldo sebut pemindahan IKN warisan untuk para penerus

Nagara Rimba Nusa sebagai pemenang sayembara desain IKN (IDN Times/ Kemenkoinfo RI)

Faldo menyebut, pemindahan IKN ini merupakan jembatan kebahagiaan dan kesatuan bangsa. Dia menyebut ibu kota baru ini dipersiapkan untuk anak cucu di masa mendatang.

"Semua aturan turunannya sedang dibahas saat ini. Ibu kota itu buat anak cucu kita, persembahan generasi hari ini untuk mereka yang akan meneruskan ikhtiar kebangsaan kita. Mungkin mayoritas kita yang hidup hari ini bisa jadi tidak merasakannya secara utuh, ini warisan untuk penerus kita," ucap Faldo.

Baca Juga: Aktivis hingga Purnawirawan Jenderal TNI Gugat UU IKN ke MK

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya