Wiranto Ancam Tutup Media, Moeldoko: Tak Ada Upaya Halangi Demokrasi
Setiap menteri bisa membentuk lembaga pakar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menkopolhukan Wiranto mengeluarkan pernyataan yang kembali menuai kontroversi. Kali ini, usai rapat terbatas (ratas) di Kemenko Polhukam, Wiranto menyampaikan ancaman akan menutup media yang membantu melakukan pelanggaran hukum. Hal itu disampaikannya saat mengumumkan pembentukan Tim Hukum Nasional (THN).
Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan bahwa pemerintah tidak bermaksud untuk membungkam media atau pun demokrasi. Terutama, dengan dibentuknya tim pengkaji pelanggaran hukum, ia menjelaskan hal itu guna menguatkan demokrasi.
1. Wiranto bentuk tim pakar hukum dan ancam tutup media
Sebelumnya, Wiranto mengatakan pemerintah sepakat untuk membentuk THN guna mengkaji para tokoh yang melanggar hukum pasca-Pemilu. Nantinya, tim hukum tersebut akan mengkaji semua ucapan, pemikiran, dan tindakan tokoh yang melanggar hukum. Bahkan, Wiranto menyampaikan bahwa pemerintah juga akan menutup media yang membantu dalam pelanggaran hukum.
"Saya tahu Menkominfo sudah melakukan langkah-langkah, tapi perlu langkah yang lebih tegas lagi. Media mana yang nyata-nyata membantu melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum, kalau perlu kita shutdown, kita hentikan," kata Wiranto di Kantor Kemenkopolhukam, Senin (6/5).
Saat ditemui di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (6/5), Wiranto enggan berkomentar lagi tentang pernyataannya tersebut. Wiranto hanya mengatakan semua pernyataannya sudah jelas. "Tadi kan sudah jelas semuanya," katanya singkat.
Saat ditanya lagi kriteria media seperti apa yang membantu dalam pelanggaran hukum, Wiranto tetap tak ingin berkomentar panjang. "Tanya menko-menko lainnya," ujarnya sembari menutup mobilnya.
Baca Juga: Ini Langkah Kemenkopolhukam Sikapi Kisruh Pemilu 2019
Baca Juga: Soal Rencana Wiranto Bentuk Tim Hukum, Sandiaga: Cara Zaman Old