Ini Langkah Kemenkopolhukam Sikapi Kisruh Pemilu 2019

Masyarakat diharapkan tidak terprovokasi

Jakarta, IDN Times - Polemik Pemilu 2019 masih terus berlanjut. Tuduhan kecurangan hingga ujaran kebencian yang dialamatkan baik ke penyelenggara pemilu maupun kedua paslon presiden dan wakil presiden masih terus gencar sampai saat ini. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto angkat bicara mengenai kisruh tersebut.

1. Kemenkopolhukam membentuk Tim Hukum Nasional

Ini Langkah Kemenkopolhukam Sikapi Kisruh Pemilu 2019Wiranto (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Berdasarkan rapat pleno hari ini (6/5), kata Wiranto, pihaknya membentuk Tim Hukum Nasional (THN) yang bertugas untuk mengaji ucapan, perbuatan hingga pemikiran para tokoh nasional yang dianggap melanggar hukum. 

"Tim ini juga lengkap. Dari para pakar hukum tata negara, universitas sudah saya undang dan sudah siap bicara," ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa para pelanggar akan dikenai sanksi tanpa mengenal status orang tersebut.

Baca Juga: Sandiaga Hubungi Ma'ruf Amin Bahas Rekonsiliasi Pasca-Pemilu 2019 

2. Aparat penegak hukum masih solid

Ini Langkah Kemenkopolhukam Sikapi Kisruh Pemilu 2019instagram

Diisukan sebelumnya bahwa ada pihak-pihak yang ingin memecah belah antara TNI dan polisi. Menanggapi hal tersebut, Wiranto mengatakan agar masyarakat tidak perlu khawatir atau takut karena TNI dan polisi masih tetap solid menjaga keamanan hingga saat ini.

"Jadi, kalau ada pihak-pihak yang ingin memecah belah TNI dan polisi bahkan mengaku-aku bahwa ia mempunyai 70 persen pengaruh dalam TNI itu omong kosong. Tidak benar. Sini suruh dia kemari dan debat-debatan sama saya," ujar Wiranto.

3. Wiranto berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi

Ini Langkah Kemenkopolhukam Sikapi Kisruh Pemilu 2019IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Tensi politik di Indonesia pada pemilu tahun ini memanas karena berbagai polemik, salah satunya ujaran kebencian dan tuduhan kecurangan. Melihat hal tersebut, Wiranto mengingatkan kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan hasutan atau anjuran yang terindikasi melawan pemerintah.

Dia melanjutkan, hal itu dilakukan untuk menjaga dan merawat suasana kedamaian dan kesakralan bulan suci Ramadan serta tegaknya NKRI, Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Baca Juga: Wiranto Minta Pemecah Belah Persatuan Hentikan Kegiatan Selama Ramadan

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya