Wagub DKI Respon Usulan Ubah Jam Masuk Kantor demi Atasi Macet
Akankah bisa terealisasi?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menanggapi soal usulan pengaturan jam masuk kerja untuk mengatasi macet. Riza berujar, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mempertimbangkan usulan tersebut.
Ya, sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengusulkan agar jam kantor di Jakarta diubah untuk mengurangi kemacetan. Mobilitas pekerja hingga pelajar berangkat pada jam yang bersamaan jadi faktor kemacetan.
Baca Juga: Tak Disangka, Ini 5 Dampak Terjebak Macet bagi Kesehatan
1. Pemprov DKI akan pertimbangkan
Usulan itu sangat diterima oleh Pemprov DKI Jakarta. Hanya saja, saran tersebut harus dievaluasi dan didiskusikan terlebih dahulu oleh pihak-pihak terkait.
Sebab, Pemprov DKI tak bisa memutuskan secara sepihak. Keputusan ini menyangkut banyak hal, tidak hanya pemerintahan di Pemprov saja.
"Kami menghormati setiap masukan siapa saja, dari mana saja, kami akan mempertimbangkan, evaluasi, diskusi, dan bahas. Itu baru usulan. Usulan itu tidak bisa diputuskan secara sepihak oleh Pemprov," kata Riza di Balai Kota, Kamis (21/7/2022).
Baca Juga: Kurangi Kemacetan Jakarta, Pemerintah Pusat Diminta Bantu Turun Tangan