TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Wagub DKI Respon Usulan Ubah Jam Masuk Kantor demi Atasi Macet 

Akankah bisa terealisasi?

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Riza Patria (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menanggapi soal usulan pengaturan jam masuk kerja untuk mengatasi macet. Riza berujar, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mempertimbangkan usulan tersebut.

Ya, sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengusulkan agar jam kantor di Jakarta diubah untuk mengurangi kemacetan. Mobilitas pekerja hingga pelajar berangkat pada jam yang bersamaan jadi faktor kemacetan.

Baca Juga: Tak Disangka, Ini 5 Dampak Terjebak Macet bagi Kesehatan

1. Pemprov DKI akan pertimbangkan

Ilustrasi macet (IDN Times/Sukma Shakti)

Usulan itu sangat diterima oleh Pemprov DKI Jakarta. Hanya saja, saran tersebut harus dievaluasi dan didiskusikan terlebih dahulu oleh pihak-pihak terkait.

Sebab, Pemprov DKI tak bisa memutuskan secara sepihak. Keputusan ini menyangkut banyak hal, tidak hanya pemerintahan di Pemprov saja.

"Kami menghormati setiap masukan siapa saja, dari mana saja, kami akan mempertimbangkan, evaluasi, diskusi, dan bahas. Itu baru usulan. Usulan itu tidak bisa diputuskan secara sepihak oleh Pemprov," kata Riza di Balai Kota, Kamis (21/7/2022).

Baca Juga: Kurangi Kemacetan Jakarta, Pemerintah Pusat Diminta Bantu Turun Tangan

2. Butuh dukungan pemerintah pusat

ilustrasi pencemaran udara (IDN Times/Nathan Manaloe)

Riza berujar, usulan di atas membutuhkan kebijakan dan dukungan dari pemerintah pusat. Mengingat, hal tersebut juga berkesinambungan dengan sektor pemerintahan lainnya, baik swasta maupun Kementerian.

"Semua ini kan kebijakan yang tidak mudah, tidak bisa diputuskan sepihak, ini perlu kerja sama semua. Saya pikir kebijakan ini juga perlu dukungan dari pemerintah pusat," ujar Riza.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya