Mendagri Tito: Pemerintah Tolak Gubernur Jakarta Dipilih Presiden
Pemilihan gubernur dan wakil gubernur harus lewat pilkada
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menegaskan pemerintah tidak setuju usulan DPR terkait gubernur dan wakil gubernur Jakarta ditunjuk langsung oleh presiden.
"Posisi pemerintah adalah gubernur, wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dipilih melalui mekanisme pilkada jadi bukan lewat penunjukkan saja," kata Tiko dikutip Jumat (8/12/2023).
1. Pemerintah tak pernah bahas konsep tersebut
Ia menekankan pemerintah tidak pernah membahas konsep gubernur DKJ dipilih oleh presiden. Konsep tersebut sepenuhnya merupakan inisiatif DPR yang dituangkan dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta.
"Pemerintah tidak setuju,” kata Tito.
Namun berbeda halnya bila RUU menjadi inisiatif pemerintah maka akan dirumuskan oleh pemerintah dan dibahas bersama DPR untuk bisa atau tidak disetujui.
Baca Juga: Surya Paloh Instruksikan Fraksi NasDem Tolak RUU DKJ