Aktivis ProDem Minta Kabareskrim Diperiksa Terkait Tambang Ilegal
Dugaan pelanggaran kode etik diminta dibuka seterang-terangnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem), Iwan Sumule, menagih laporan soal dugaan penerimaan gratifikasi penambangan ilegal yang dilakukan oleh Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Senin (7/11/2022).
Kedatangannya hari ini, meminta kepada Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri, Irjen Syahardiantono agar mengusut tuntas dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh anggota Polri.
Baca Juga: ProDem Akan Laporkan Kabareskrim ke Propam Polri Hari Ini
1. Meminta Kadiv Propam yang baru buka seterang-terangnya
Iwan mengatakan, praktik penambangan batubara ilegal tepatnya di Desa Santan Hulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur harus diusut tuntas.
"Kami memohon kepada Kadiv Propam Polri agar membuka seterang-terangnya pengusutan permasalahan ini," terang Iwan, kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (7/11/2022).
Baca Juga: Ngaku Ditekan, Ismail Bolong Tarik Ucapan Soal Setoran ke Kabareskrim