TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Aktivis ProDem Minta Kabareskrim Diperiksa Terkait Tambang Ilegal 

Dugaan pelanggaran kode etik diminta dibuka seterang-terangnya

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (Prodem), Iwan Sumule datangi Kantor Div Propam Polri, Senin (7/11/2022) (IDN Times/Uji Sukma Medianti)

Jakarta, IDN Times - Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem), Iwan Sumule, menagih laporan soal dugaan penerimaan gratifikasi penambangan ilegal yang dilakukan oleh Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Senin (7/11/2022).

Kedatangannya hari ini, meminta kepada Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri, Irjen Syahardiantono agar mengusut tuntas dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh anggota Polri.

Baca Juga: ProDem Akan Laporkan Kabareskrim ke Propam Polri Hari Ini

1. Meminta Kadiv Propam yang baru buka seterang-terangnya

Kabareskrim Polri Agus Andrianto (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Iwan mengatakan, praktik penambangan batubara ilegal tepatnya di Desa Santan Hulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur harus diusut tuntas.

"Kami memohon kepada Kadiv Propam Polri agar membuka seterang-terangnya pengusutan permasalahan ini," terang Iwan, kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (7/11/2022).

2. Komjen Agus diminta diperiksa

Kabareskrim Polri Agus Andrianto (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Dia juga meminta agar Komjen Agus Andrianto diperiksa sehubungan dengan adanya video pengakuan dari pelaku aktivitas penambangan batubara ilegal yang bernama Ismail Bolong.

"Kami memohon kepada Kadiv Propam Polri memeriksa setiap anggota Polri yang terlibat terhadap aktivitas penambangan ilegal di wilayah hukum Polres Bontang, Kalimantan Timur," ungkapnya.

Baca Juga: Ngaku Ditekan, Ismail Bolong Tarik Ucapan Soal Setoran ke Kabareskrim

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya