DPRD DKI Usul TPST Bantargebang Diubah Jadi Lapangan Golf, Mungkinkah?
Usulan ini disampaikan oleh Komisi D kepada Dinas LH
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi D DPRD DKI merekomendasikan agar Dinas Lingkungan Hidup dapat memanfaatkan lokasi tumpukan sampah yang ketinggiannya sudah melampaui 50 meter di TPST Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, menjadi lapangan golf.
Namun menurut penemu Teknologi Pengolahan Sampah Thermal Hydrodrive, Djaka Winarso, usulan ini tidak cocok.
Menurut Djaka, secara teknis tumpukan sampah campur setinggi 50 meter tidak stabil. Hal ini karena proses penumpukan sampah yang dilakukan cenderung open dumping.
“Bukan tidak bisa, tapi membutukan effort yang berat. Secara teknis tumpukan sampah campur setinggi 50 meter tersebut tidak stabil,” terang Djaka saat dihubungi IDN Times, Selasa (29/11/2021).
Baca Juga: DKI Bakal Bangun 4 ITF, Diharap Jadi Solusi Padatnya Bantar Gebang
1. Karakteristik sampah di Bantargebang basah
Masih kata Djaka, karakteristik sampah di Bantargebang cenderung basah karena tercampur antara sampah organik dan anorganik.
Apabila dipaksakan untuk menjadi lapangan golf, gunungan sampah tersebut harus dipapas dulu (di-minning), dan ini membutuhkan biaya sangat besar.
“Pastinya tidak akan ekonomis dibandingkan dengan membuat lapangan golf di lahan normal,” tutur dia.
Baca Juga: TPST Bantargebang Hampir Full, DKI Bangun Pengelolaan Sampah di Tebet