TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kantor Wagub DKI Didatangi Ormas Gara-Gara Holywings

Mereka geruduk Balai Kota minta Holywings ditutup

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (24/3/2022). (IDN Times/Uji Sukma Medianti)

Jakarta, IDN Times - Organisasi masyarakat (ormas) dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mendatangi Balai Kota untuk menemui Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, siang ini, Senin (27/6/2022).

Kedatangan mereka guna mendesak Pemprov DKI Jakarta agar menindak kafe Holywings akibat melakukan promosi minuman keras (miras) menggunakan nama Muhammad dan Maria.

“Siang ini, saya menerima teman-teman dari kepemudaan KNPI meminta agar Pemprov DKI Jakarta menindak terkait dengan Holywings. Sebagaimana kita ketahui, beberapa waktu lalu kafe ini memang sempat melakukan promosi miras menggunakan nama Muhammad dan Maria,” ujar Riza, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/6/2022).

Baca Juga: Motif Holywings Promosi Miras Bernada Penistaan Agama Terungkap

Baca Juga: Holywings Dilaporkan ke Polisi Gegara Promo Miras Muhammad dan Maria

1. Riza menyayangkan promosi Holywings

potret promosi Holywings (Brainstudy.info)

Dia mengatakan, promosi yang dilakukan Holywings amat disayangkan. Pasalnya, hal itu menimbulkan banyak protes dan gejolak di masyarakat sehingga Pemprov DKI Jakarta pun memberikan teguran pertama sesuai Peraturan Gubernur (Pergub).

“Saat itu Holywings sudah menjawab pertama meminta maaf, mengklarifikasi, dan menurunkan atau take down promosi di Instagram yang mempromosikan miras melalui nama Muhammad dan Maria dan tak akan mengulangi lagi,” terang dia.

2. Holywings sedang dievaluasi hingga 30 Juni 2022

Satpol PP DKI Jakarta beri sanksi pada resto Holywings Kemang Raya, Jakarta Selatan pada Senin (6/9/2021) malam (Dok. Pemprov DKI Jakarta)

Riza mengatakan, pihak KNPI meminta agar Holywings ditutup. Namun, kata dia, untuk menutup atau mencabut izin kafe tidak bisa sembarangan karena ada aturan baku yang perlu dipatuhi.

“Kami sangat mengerti, memahami masyarakat, dan meminta agar Holywings segera ditutup. Tetapi untuk mencapai ke situ perlu ada langkah-langkah sesuai aturan Pergub, yaitu teguran pertama 7 hari setelah dikeluarkan, dari tanggal 23 sampai 30. Sekarang proses evaluasi 7 hari ini, apa saja yang dilakukan pihak Holywings,” tutur dia.

Baca Juga: GP Ansor DKI Minta Anies Tutup Seluruh Gerai Holywings di Ibu Kota

Baca Juga: Wamenag Sebut Promosi Miras Holywings Melukai Umat

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya