Kejati Periksa Kadis Pertamanan Hutan Kota DKI Terkait Kasus Korupsi
Pemeriksaan terkait pembebasan lahan di Cipayung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tim jaksa penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta memeriksa Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Suzi Marsitawati, sebagai saksi. Suzi diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pembebasan lahan di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
Selain itu, tim jaksa penyidik juga memeriksa mantan Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Djafar Muchlisin, sebagai saksi dalam perkara korupsi mafia tanah di Cipayung.
Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam, mengatakan pemeriksaan terhadap saksi itu dilaksanakan Senin (14/3/2022). Selain Suzi dan Djafar, ada tujuh saksi lainnya yang ikut diperiksa.
"Dua di antaranya adalah Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Suzi Marsitawati, dan mantan Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Djafar Muchlisin," kata Ashari dalam keterangannya, Selasa (15/3/2022).
Baca Juga: Mahfud: Jika Negara Ingin Bersih dari Korupsi, Demokrasinya Harus Baik
1. Total sudah 34 orang diperiksa
Ashari mengungkapkan hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 34 orang saksi. Mereka berasal dari unsur Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, unsur kelurahan, Badan Pertanahan Nasional/ATR Kota Jakarta Timur, dan masyarakat yang dibebaskan lahannya untuk pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan RPTH.
Ke depan, penyidik pidsus Kejati DKI akan memeriksa seorang notaris terkait dugaan sebagai makelar tanah di Kecamatan Cipayung dalam kasus tersebut.
"Saat ini tim penyidik masih menunggu jawaban dan persetujuan dari Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Provinsi DKI Jakarta, guna melakukan pemeriksaan seorang notaris yang dalam menjalankan jabatannya diduga sebagai makelar tanah," tuturnya.
Baca Juga: KPK Ingatkan Titik Rawan Korupsi di BUMD Pemprov DKI Jakarta