Kena Gejala PTSD, Istri Ferdy Sambo Diminta Berobat ke Psikiater
Diharapkan bisa mempercepat pemulihan dan jalannya kasus.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pengacara mendiang Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyarankan agar istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi berobat ke psikiater.
Hal tersebut disampaikan Kamaruddin menyusul pernyataan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang menyebut Putri Candrawathi mengalami Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD).
PTSD adalah gangguan yang ditandai dengan kegagalan untuk pulih setelah mengalami atau menyaksikan peristiwa yang mengerikan.
Menurut Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas, Putri memang memiliki masalah psikologis, tetapi belum dapat dipersepsikan sebagai ancaman dari pelaku kekerasan seksual yang sudah tewas. Alih-alih mendapatkan ancaman dari luar, justru Putri dinilai dapat membahayakan dirinya sendiri.
Baca Juga: LPSK: Bila Bharada E Ubah BAP Lagi, Justice Collaborator Bisa Dicabut
Baca Juga: Beri Perlindungan Penuh, LPSK Kirim Staf Kawal Bharada E di Bareskrim
1. Pihak Brigadir J tak ingin percaya begitu saja
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, pihaknya tak percaya begitu saja dengan situasi dan kondisi Putri tersebut. Dia justru mendesak penyidik agar memberi kepastian kapan memanggil Putri Candrawathi untuk memberi keterangan.
“Kalau cuma alasan terguncang, depresi, diganti psikolog klinisnya menjadi psikiater atau dokter psikiater. Karena dia lebih hebat dan lebih luas jangkauannya. Diberikan obat supaya tidak depresi atau dibikin treatment tertentu yang terukur supaya dia bahagia,” ujar Kamaruddin di Bareskrim Polri, Selasa (16/8/2022).
Baca Juga: LPSK Resmi Berikan Perlindungan Permanen Bharada E di Kasus Brigadir J
Baca Juga: Ferdy Sambo Diminta Terus Terang dan Putri Candrawathi Didesak Jujur