TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kena Gejala PTSD, Istri Ferdy Sambo Diminta Berobat ke Psikiater

Diharapkan bisa mempercepat pemulihan dan jalannya kasus.

Pengacara Brigadir J atau Yoshua Hutabarat, di Bareskrim Polri, Selasa (16/8/2022). (IDN Times/Uji Sukma Medianti)

Jakarta, IDN Times - Pengacara mendiang Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyarankan agar istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi berobat ke psikiater.

Hal tersebut disampaikan Kamaruddin menyusul pernyataan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang menyebut Putri Candrawathi mengalami Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD).

PTSD adalah gangguan yang ditandai dengan kegagalan untuk pulih setelah mengalami atau menyaksikan peristiwa yang mengerikan.

Menurut Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas, Putri memang memiliki masalah psikologis, tetapi belum dapat dipersepsikan sebagai ancaman dari pelaku kekerasan seksual yang sudah tewas. Alih-alih mendapatkan ancaman dari luar, justru Putri dinilai dapat membahayakan dirinya sendiri. 

Baca Juga: LPSK: Bila Bharada E Ubah BAP Lagi, Justice Collaborator Bisa Dicabut 

Baca Juga: Beri Perlindungan Penuh, LPSK Kirim Staf Kawal Bharada E di Bareskrim 

1. Pihak Brigadir J tak ingin percaya begitu saja

Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat (kanan) ketika bersama atasannya Kadiv Propam Irjen (Pol) Ferdy Sambo (www.facebook.com/@rohani.simanjuntak)

Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, pihaknya tak percaya begitu saja dengan situasi dan kondisi Putri tersebut. Dia justru mendesak penyidik agar memberi kepastian kapan memanggil Putri Candrawathi untuk memberi keterangan.

“Kalau cuma alasan terguncang, depresi, diganti psikolog klinisnya menjadi psikiater atau dokter psikiater. Karena dia lebih hebat dan lebih luas jangkauannya. Diberikan obat supaya tidak depresi atau dibikin treatment tertentu yang terukur supaya dia bahagia,” ujar Kamaruddin di Bareskrim Polri, Selasa (16/8/2022).

Baca Juga: LPSK Resmi Berikan Perlindungan Permanen Bharada E di Kasus Brigadir J

2. Pengobatan Putri bisa mempercepat proses hukum

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (youtube.com/POLRI TV RADIO)

Kamaruddin berharap, apabila Putri berobat ke psikiater, maka ia bisa sembuh atau pulih lebih cepat. Hal itu pun dinilainya bisa mempercepat proses hukum yang kini sedang bergulir.

“Dari pada berpura-pura terus, nanti masyarakat menganggap penegakkan hukum di negeri ini bisa dipermainkan,” kaat Kamaruddin.

Baca Juga: Ferdy Sambo Diminta Terus Terang dan Putri Candrawathi Didesak Jujur

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya