Datangi KPK, Ketua DPRD DKI Jakarta Bawa Dokumen Terkait Formula E
Pras menyampaikan proses pengesahan anggaran Formula E
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk memberikan keterangan terkait kasus penyelenggaraan Formula E.
Pras, sapaan akrabnya, membawa satu bundel dokumen mulai dari Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) sampai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Pagi ini saya datang ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus penyelenggaraan Formula E," kata Pras, melalui akun Instagramnya, Selasa (8/2/2022).
Baca Juga: Ketua DPRD DKI: Rp560 Miliar Duit Formula E Lari ke Luar Negeri
1. Pras menyampaikan proses pengesahan anggaran Formula E, termasuk commitment fee
Di samping itu, Pras juga akan menyampaikan apa yang ia ketahui dalam proses penganggaran event yang berlangsung pada 4 Juni 2022 itu, mulai dari usulan, pembahasan, sampai pengesahan anggaran.
"Saya akan menyampaikan apa yang saya ketahui dalam proses penganggarannya. Mulai dari usulan, pembahasan, sampai pengesahan anggaran. Kemudian bagaimana pembayaran commitment fee sebesar Rp560 miliar yang dilakukan sebelum Perda APBD disahkan," tutur dia.
Baca Juga: Profil Perusahaan Pemenang Tender Sirkuit Formula E