Komisi A DPRD DKI Jakarta Minta Satpol PP Selektif Beri Dana Hibah
Ada tiga instansi yang dapat dana hibah dari anggaran Satpol
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua, meminta agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) meninjau ulang mekanisme pemberian hibah. Sebab, sejauh ini pengajuan hibah dinilai terlalu mudah tanpa adanya kajian mendetail mengenai urgensi pemberian hibah yang dimaksud.
“Cuma surat, tidak bisa kita tanyakan langsung kepentingannya apa. Ini harus dievaluasi untuk mengurangi adanya orang-orang yang minta hibah tidak bertanggung jawab. Maka seleksinya harus ketat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (16/2/2022).
Baca Juga: Warga Non-KTP DKI Boleh Isolasi di Fasilitas Milik Pemprov DKI Jakarta
1. Dana hibah bisa berguna buat orang banyak
Dengan pengetatan syarat dan ketentuan, Inggard berharap hibah yang berasal dari APBD DKI diberikan dengan dampak yang positif dan berguna bagi kepentingan orang banyak.
“Yang penting ini bukan hanya bermanfaat untuk sekelompok golongan saja. Kita juga harus berikan dampaknya untuk Jakarta. Ketentuan terkait skala prioritasnya harus diperketat,” kata dia.
Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi A lainnya yakni Bambang Kusumanto. Menurutnya, Satpol PP DKI Jakarta wajib selektif dalam menerima pengajuan hibah. Tentu semuanya harus mengacu pada aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Endorsement yang dikirim Pemprov ini kepada penerima hibah agar sesuai dengan tujuannya. Nah kami nanti ingin lihat mekanismenya, sehingga tidak menyalahi alur yang ada. Tapi kami juga mendapatkan evaluasinya tentang manfaat yang dapat dirasa warga Jakarta,” ungkapnya.
Baca Juga: KPK Ingatkan Titik Rawan Korupsi di BUMD Pemprov DKI Jakarta