TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menkominfo: Perangkat Siber Kementerian/Lembaga Dikawal saat Pemilu 

Agar cepat ditangani apabila terjadi peretasan

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate di Kementerian Kominfo, Selasa (18/10/2022). (IDN Times/Uji Sukma Medianti)

Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate memastikan seluruh perangkat siber yang dimiliki Kementerian/Lembaga akan dikawal jelang Pemilu 2024.

"Setiap kementerian dan lembaga yang mempunyai perangkat peralatan dan satuan siber itu nanti saling berkoordinasi," terang Johnny, kepada wartawan di Kemenkominfo, Selasa (18/10/2022).

Baca Juga: UU PDP, Menkominfo Yakin Bisa Lindungi Data dari Serangan Hacker

1. Informasi yang didapat supaya lebih akurat

Ketua KPU RI Ilham Saputra melakukan simulasi pencoblosan untuk Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (22/3/2022). Rencananya, surat suara untuk Pemilu 2024 hanya berjumlah dua surat suara. (IDN Times/Melani)

Dia mengatakan, koordinasi ini dilakukan agar informasi yang didapatkan lebih akurat. Selain itu, apabila ada gangguan atau peretasan bisa lebih cepat ditangani.

"Mulai dari verifikasi data, konfirmasi data, komunikasi data dengan penyelenggara sistem elektronik, apa yang harus kita lakukan baik yang berkaitan dengan aturan dan komplain (cek lagi) dengan aturan-aturan kita," kata dia.

2. Agar Pemilu bisa legitimate

Ketua KPU RI Ilham Saputra melakukan simulasi pencoblosan untuk Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (22/3/2022). Rencananya, surat suara untuk Pemilu 2024 hanya berjumlah dua surat suara. (IDN Times/Melani)

Adapun, pengawalan ini dilakukan untuk mempersiapkan pemilu yang legitimate.

"Semua disiapkan agar rakyat dapat berpartisipasi sehingga output maupun hasil pemilu nanti legitimate prosesnya legitimate, hasilnya legitimate, itu tujuannya," tutur dia.

Baca Juga: Menkominfo Akhirnya Akui Ada Serangan Siber ke Sistem Elektronik

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya