Menkominfo: Perangkat Siber Kementerian/Lembaga Dikawal saat Pemilu
Agar cepat ditangani apabila terjadi peretasan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate memastikan seluruh perangkat siber yang dimiliki Kementerian/Lembaga akan dikawal jelang Pemilu 2024.
"Setiap kementerian dan lembaga yang mempunyai perangkat peralatan dan satuan siber itu nanti saling berkoordinasi," terang Johnny, kepada wartawan di Kemenkominfo, Selasa (18/10/2022).
Baca Juga: UU PDP, Menkominfo Yakin Bisa Lindungi Data dari Serangan Hacker
1. Informasi yang didapat supaya lebih akurat
Dia mengatakan, koordinasi ini dilakukan agar informasi yang didapatkan lebih akurat. Selain itu, apabila ada gangguan atau peretasan bisa lebih cepat ditangani.
"Mulai dari verifikasi data, konfirmasi data, komunikasi data dengan penyelenggara sistem elektronik, apa yang harus kita lakukan baik yang berkaitan dengan aturan dan komplain (cek lagi) dengan aturan-aturan kita," kata dia.
Baca Juga: Menkominfo Akhirnya Akui Ada Serangan Siber ke Sistem Elektronik