PDIP DKI Jakarta: Bohong Formula E Tak Pakai APBD
Gembong mengungkit commitment fee yang sudah masuk ke FEO
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Politikus PDIP DKI Jakarta, Gembong Warsono, menuduh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah melakukan pembohongan publik tentang penggunaan APBD untuk penyelenggaraan Formula E.
Dia menyebut, faktanya sudah ada uang yang keluar dari kas Pemprov yang bersumber dari APBD sebesar Rp560 miliar. Rinciannya, terdiri dari Rp360 miliar bersumber dari APBD Perubahan tahun 2019 dan Rp200 Miliar dari APBD Tahun 2020.
“Uangnya itu untuk membayar commitment fee melalui Dinas Pemuda dan Olaharaga dan uang ini sudah mengalir ke Formula E Operation pemegang lisensi Formula E,” terang Gembong dalam keterangan resminya.
Baca Juga: Jakpro Tegaskan Tak Ada Settingan Terkait Tender Sirkuit Formula E
1. Jakpro sudah bangun lintasan di Monas
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini menuturkan, untuk mendukung penyelenggaraan Formula E kepada PT Jakpro, maka APBD mengalokasikan penyertaan modal daerah sebesar Rp1,2 Triliun.
“PT Jakpro juga sudah melaksanakan pekerjaan pendahuluan lintasan Formula E di Monas yang semuanya didanai dengan uang yang bersumber dari kas internal PT Jakpro,” tutur dia.
Baca Juga: Ketua DPRD DKI: Rp560 Miliar Duit Formula E Lari ke Luar Negeri