Pejabat BPOM Masih Minta Waktu Diperiksa Terkait Kasus Gagal Ginjal
Dua pejabat BPOM sudah diperiksa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri masih menunggu waktu untuk memeriksa beberapa pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), terkait dugaan tindak pidana dalam kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA).
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto, mengatakan, beberapa pejabat masih meminta waktu untuk memberikan keterangan.
“Kita hari ini tidak ada karena masih nunggu beberapa dari BPOM yang mau memberikan keterangan masih minta waktu,” jelas Brigjen Pipit kepada wartawan, Rabu (30/11/2022).
Baca Juga: Polri Periksa Kepala Laboratorium BPOM Terkait Gagal Ginjal Akut Anak
1. Sudah ada dua pejabat BPOM yang diperiksa
Sebelumnya, sudah ada dua pejabat BPOM yang dimintai keterangan terkait kasus ini. Dua pejabat itu merupakan penanggung jawab di Bidang Pengawasan dan Bidang Mutu BPOM.
“Mereka diperiksa sebagai saksi,” ujar Pipit beberapa waktu lalu.
Baca Juga: BPOM: 168 Obat Sirop Aman, Tak Ada Cemaran EG dan DEG