Pengamat: Dana Infak Boleh buat Umat, Asal Jangan untuk Pencitraan
Anies gunakan infak Baznas buat bangun eks Pasar Gembrong
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pengamat dari Citra Institute, Efriza mengatakan penggunaan dana infak Baznas DKI Jakarta buat kepentingan umat seperti membangun kembali Kampung Pasar Gembrong, Jakarta Timur sah-sah saja.
Namun, Efriza mengatakan penggunaan dana senilai Rp7,8 miliar itu jangan sampai menimbulkan polemik karena dinilai untuk kepentingan politik pencitraan semata.
“Memang sebaiknya dana umat Islam disalurkan untuk kepentingan publik yang bekerjasama dengan pemerintah. Hanya saja jangan dijadikan dana kepentingan umat, kepedulian kemanusiaan, ditunggangi untuk pencitraan politik,” terang Efriza, kepada wartawan, Senin (4/7/2022).
Baca Juga: Anies Revitalisasi Pasar Gembrong Pakai Uang Infak Salat Id di JIS
Baca Juga: Mengenal Infaq dan Perbedaannya dengan Zakat
1. Apresiasi Baznas ikut serta dalam biayai revitalisasi Kampung Pasar Gembrong
Dia lebih lanjut mengatakan, dengan menggunakan dana infak buat kepentingan umat, Baznas tidak hanya dipersepsikan bekerja dengan kepeduliannya di saat menjelang hari raya keagamaan saja.
“Keikutsertaan Baznas Bazis DKI membantu membiayai warga kampung gembrong patut diapresiasi dalam langkahnya peduli kemanusiaan yang tanpa dibatasi waktu,” jelas dia.
Di sisi lain, Baznas DKI seharusnya juga dapat dibantu dengan dana APBD DKI Jakarta. Sehingga, ada sinergi antara kepentingan umat dan juga peran pemerintah.
Editor’s picks
Baca Juga: KPK: Pemprov DKI Kaya Raya, Potensi Kebocoran APBD-nya Sangat Tinggi