TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pengamat: Dana Infak Boleh buat Umat, Asal Jangan untuk Pencitraan

Anies gunakan infak Baznas buat bangun eks Pasar Gembrong

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melakukan groundbreaking kawasan Kampung Eks Pasar Gembrong, Jatinegara, Jakarta Timur yang terbakar pada akhir April 2022 lalu. (dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Jakarta, IDN Times - Pengamat dari Citra Institute, Efriza mengatakan penggunaan dana infak Baznas DKI Jakarta buat kepentingan umat seperti membangun kembali Kampung Pasar Gembrong, Jakarta Timur sah-sah saja. 

Namun, Efriza mengatakan penggunaan dana senilai Rp7,8 miliar itu jangan sampai menimbulkan polemik karena dinilai untuk kepentingan politik pencitraan semata.

“Memang sebaiknya dana umat Islam disalurkan untuk kepentingan publik yang bekerjasama dengan pemerintah. Hanya saja jangan dijadikan dana kepentingan umat, kepedulian kemanusiaan, ditunggangi untuk pencitraan politik,” terang Efriza, kepada wartawan, Senin (4/7/2022).

Baca Juga: Anies Revitalisasi Pasar Gembrong Pakai Uang Infak Salat Id di JIS

Baca Juga: Mengenal Infaq dan Perbedaannya dengan Zakat

1. Apresiasi Baznas ikut serta dalam biayai revitalisasi Kampung Pasar Gembrong

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melakukan groundbreaking kawasan Kampung Eks Pasar Gembrong, Jatinegara, Jakarta Timur yang terbakar pada akhir April 2022 lalu. (dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Dia lebih lanjut mengatakan, dengan menggunakan dana infak buat kepentingan umat, Baznas tidak hanya dipersepsikan bekerja dengan kepeduliannya di saat menjelang hari raya keagamaan saja.

“Keikutsertaan Baznas Bazis DKI membantu membiayai warga kampung gembrong patut diapresiasi dalam langkahnya peduli kemanusiaan yang tanpa dibatasi waktu,” jelas dia.

Di sisi lain, Baznas DKI seharusnya juga dapat  dibantu dengan dana APBD DKI Jakarta. Sehingga, ada sinergi antara kepentingan umat dan juga peran pemerintah.

2. Tidak digunakan untuk satu kegiatan saja

Suasana Pasar Gembrong Pasca Kebakaran pada Minggu, 24 April 2022 malam. (IDN Times/Fauzan)

Di sisi lain, Efriza mengatakan, dana infak Baznas DKI seharusnya tak hanya digunakan untuk satu kegiatan saja.

“Langkah peduli kemanusiaan dilakukan dengan beragam pemanfaatannya tidak hanya difokuskan pada satu titik saja,” tutur dia.

Baca Juga: KPK: Pemprov DKI Kaya Raya, Potensi Kebocoran APBD-nya Sangat Tinggi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya