Polisi: Artis Naufal Samudra Tetap Direhabilitasi
Naufal Samudra akan menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polisi menetapkan pesinetron Naufal Samudra sebagai saksi usai diamankan terkait kasus narkoba. Naufal menjadi saksi karena tak ditemukan barang bukti dan hasil tes urine negatif.
Kendati begitu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan Naufal tetap direhabilitasi di RSKO Cibubur sebagai upaya edukasi.
“Saudara Naufal, penyidik sudah menetapkan statusnya sebagai saksi. Kemudian langkah berikutnya kita akan melakukan rehabilitasi terhadap yang bersangkutan kepada rumah sakit ketergantungan obat yang ada di Cibubur. Tentunya ini sebagai langkah edukasi dari kepolisian,” terang Zulpan, Sabtu (8/1/2022).
Baca Juga: Negatif Narkoba, Kenapa Aktor Naufal Samudra Ditangkap?
1. Rehabilitasi dalam rangka edukasi
Zulpan mengatakan, rehabilitasi terhadap Naufal Samudra dilakukan dalam rangka pencegahan penggunaan narkoba khususnya kepada generasi muda. Apalagi, Naufal adalah seorang public figure.
Selain itu, dasar hukum dia tetap direhabilitasi adalah Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021 tentang restorative justice.
“Ini juga menyikapi dari adanya Perpol atau Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021 terkait dengan restorative justice,” ungkapnya.
Baca Juga: [BREAKING] Artis Naufal Samudra Ditangkap Terkait Narkoba