Serikat Pekerja: Sopir TransJakarta Kerja Lebih dari 8 Jam Sehari
Pembagian jadwal sopir bus TransJakarta dinilai amburadul
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Serikat Pekerja Transjakarta, Jan Oratmangun, buka suara terkait beban kerja yang dialami para pengemudi bus milik perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta itu.
“Idealnya itu kan kerja delapan jam, tapi fakta yang terjadi di lapangan bahwa ada juga teman-teman pengemudi kita itu yang bekerja melebihi dari delapan jam kerja,” kata Jan kepada wartawan, Kamis (9/12/2021).
Jan menyampaikan, beban sopir bertambah lantaran mereka harus juga mengisi bahan bakar di SPBU setelah selesai menyelesaikan rute. Saat mengisi bahan bakar itu, para pengemudi mengantre panjang dengan kendaraan lainnya.
“Itu satu faktor juga yang memicu kelelahan buat pengemudi. Kan mereka harus antre berjam-jam di sitpu terus pulang ke Depo, kemudian mereka harus pulang juga ke rumah mereka,” kata dia.
Jan menuturkan, idealnya, pengisian bahan bakar bisa dilakukan di depo masing-masing. Namun, tidak semua depo memiliki fasilitas pengisian khusus bagi bus Transjakarta. Sehingga, mereka harus mengantre di SPBU bercampur dengan kendaraan lainnya.
Baca Juga: Selidiki Penyebab Transjakarta Sering Kecelakaan, KNKT Butuh 2 Pekan
1. Pembagian jadwal dinilai amburadul
Beban kerja pengemudi ini, kata Jan, menjadi semakin berat lantaran tidak semua sopir bertempat tinggal dekat dengan depo mereka.
Di sisi lain, pembagian jadwal kerja juga dinilai amburadul. Sebab, sopir yang baru saja selesai kerja pada malam hari, harus kembali bekerja pada pagi hari.
“Satu faktor lagi masalah pembagian jadwal, jam kerja pengemudi yang misalkan hari ini masuk siang, besok itu langsung jumping masuk pagi. Ini kan seharusnya jadi kontrol manajemen Transjakarta sendiri, selaku regulator bagaimana monitoring jam kerja pramudi di setiap operator,” tutur Jan.
Baca Juga: Ada Kelemahan SDM-Prosedur Transjakarta, Polisi Minta 3 Hal Dibenahi