TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Uji KIR di Cakung Jaktim Tiba-tiba Disidak Heru, Banyak yang Terkejut

Didampingi Kadishub Syafrin Liputo

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono dan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi bertemu membahas angkutan massal di Kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022). (IDN Times/Deti Mega Purnamasari)

Jakarta, IDN Times - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur, Senin (26/12/2022.

Dalam sidak tersebut, Heru didampingi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, Syafrin Liputo beserta Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar.

Baca Juga: Alur dan Syarat Uji KIR, Mobil Niaga Wajib Lulus

1. Heru mengecek pengujian kendaraan bermotor

Petugas Uji KIR melakukan pengecekan kendaraan yang ingin memperpanjang Uji KIR di Dishub Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Heru mengecek pengujian kendaraan bermotor di lajur uji KIR. Namun, di lokasi tidak ditemukan adanya kendaraan yang akan melakukan uji KIR.

Staf Layanan Informasi UP PKB Ujung Menteng, Sari Wariastuti mengaku terkejut akan kedatangan Heru dan jajarannya. Ia pun gugup menjawab pertanyaan dari Heru.

"Karena yang bertanya Pak Pj Gubernur ya otomatis saya grogi. Tapi alhamdulillah bisa dijawab. Karena pertanyaannya umum dan sudah biasa ditanyakan orang setiap harinya," kata dia.

Baca Juga: Dishub Kota Depok Kekurangan Petugas Uji KIR Kendaraan

2. Pemohon harus daftar lebih dulu

Alat uji di UPT KIR Bandar Lampung. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Sari kemudian menjelaskan, dalam uji KIR ini, pemohon harus mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi e-kir Jakarta booking. Dari aplikasi tersebut, pemohon harus mengisi formulir untuk pendaftaran uji KIR.

"Kemudian pemohon membayar langsung ke teller Bank DKI atau bisa langsung melalui ATM," ujar dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya