TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

10 Mahasiswa Pengkritik Jokowi Ditangkap hingga Fakta Baru Formula E

Anies ternyata harus bayar fee selama 5 tahun demi Formula E

Aparat kepolisian mengamankan mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo pada aksi membentangkan poster untuk Presiden RI Joko Widodo, Senin (13/9/2021). (dok. BEM UNS)

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 10 mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo ditangkap polisi saat menggelar aksi dengan membawa poster berisi kriitik terhadap Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Aksi dilakukan di sela kunjungan Jokowi ke Jawa Tengah, Senin (13/9/2021).

Sepanjang hari kemarin, pembaca IDN Times juga menyoroti fakta baru polemik penyelenggaraan Formula E. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ternyata memiliki perjanjian terkait commitment fee Formula E yang harus dibayarkan hingga 5 tahun ke depan.

Ada juga soal karyawan BUMN, PT Kimia Farma, yang diduga tersangkut jaringan terorisme. Simak dalam #IndonesiaHariIni.

Baca Juga: 10 Mahasiswa UNS Solo Ditangkap Bawa Poster Kritik Jokowi: Gak Izin

1. Mahasiswa yang ditangkap mengkritik Jokowi soal KPK

Isi poster dari aksi yang dilakukan mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Senin (13/9/2021). (dok. BEM UNS)

Sebanyak 10 mahasiswa UNS ditangkap polisi dari Polresta Surakarta lantaran beraksi membentangkan poster saat Presiden Joko "Jokowi" Widodo melintas di Jalan Ir Sutami, Kota Solo menuju ke kampus UNS. 

Poster tersebut diantaranya berbunyi "Pak tolong benahi KPK" dan "Tuntaskan pelanggaran HAM di masa lalu". Baca selengkapnya di sini.

2. Fakta baru Formula E: Anies wajib bayar commitment fee hingga 5 tahun

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Beredar surat laporan rencana kegiatan Formula E dari Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta pada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tertanggal 15 Agustus 2021. Dalam surat itu dijelaskan DKI masih harus membayarkan commitment fee selama lima tahun berturut-turut. Dijabarkan pula nominalnya yang terus bertambah tiap tahun.

"Berdasarkan hasil kajian terhadap draf nota kesepahaman (MoU) antara Pemprov DKI dengan Formula E Limited terdapat kewajiban yang harus dibayar oleh Pemprov DKI berupa biaya komitmen selama 5 tahun berturut-turut," tulis surat itu. Bagaimana sesungguhnya? Simak di sini.

3. Pintu masuk RI makin diperketat

Ilustrasi bandara (IDN Times/Lia Hutasoit)

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah memperketat pintu masuk Indonesia. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah masuknya varian baru COVID-19, seperti Lambda, Mu dan C.1.2

Selain itu, Budi mengatakan proses karantina warga negara Indonesia maupun WNA yang masuk ke Indonesia juga harus didisiplinkan dan diperketat. Di mana saja? Lihat di tautan ini.

4. Lima titik banjir di Jakarta yang wajib diwaspadai

Ilustrasi Banjir Jakarta (IDN Times/Mardya Shakti)

 Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto menyebut ada lima titik rawan genangan hingga banjir di wilayahnya yang perlu diantisipasi dan waspadai. Satu di antaranya berada di kawasan Semanan, Kalideres.

Meski begitu, Pemkot Jakarta Barat sudah melakukan antisipasi di kawasan Semanan dengan membuat embung. Selengkapnya baca di sini.

Baca Juga: Haris Azhar: Sentul City Serobot Tanah Rocky Gerung dengan Cara Curang

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya