TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ancaman Pangdam Jaya untuk FPI, Waspada Megatrust di Jawa Barat

Indonesia Hari Ini ada juga soal suspend Twitter FPI

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Jakarta, IDN Times - Nama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mendadak tenar. Namanya merajai trending di linimasa Twitter. Pernyataan kerasnya terkait ormas Front Pembela Islam, Jumat (20/11/2020) menyedot perhatian publik.

Tak hanya Dudung, akun twitter FPI yang tiba-tiba menghilang juga jadi sorotan pembaca IDN Times sepanjang hari ini, selain soal ancaman megatrust di Jawa Barat yang dilintasi enam sesar aktif, serta artikel-artikel menarik lainnya.

Baca Juga: Pangdam Jaya Copot Baliho Rizieq Shihab, Kapolda Metro: Saya Dukung!

PT Garuda Indonesia Tbk merombak jajaran direksi dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang digelar Jumat( 20/11/2020).

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkap pemegang saham sepakat mencopot Direktur Keuangan Fuad Rizal. Siapa pengganti dan alasan pencopotan, baca selengkapnya di tautan ini.

1. Fuad Rizal, direktur keuangan Garuda dicopot

Plt Dirut Garuda Indonesia Fuad Rizal/Garuda-Indonesia.com

2. Pangdam Jaya bicara soal pembubaran FPI

MayjenTNI Dudung Abdurachman Panglima Daerah Komando Militer Jaya/Jayakarta (Pangdam Jaya) TNI AD (Website/akmil.ac.id)

Panglima Komando Daerah Jayakarta (Pandam Jaya), Mayjen TNI Dudung Abdurachman, mengkritisi tindakan FPI yang akhir-akhir ini menjadi sorotan sejumlah pihak. 

"Kalau perlu, FPI bubarkan saja itu. Bubarkan saja. Kalau coba-coba dengan TNI, mari. Sekarang kok, mereka ini seperti yang ngatur suka-sukanya sendiri," kata Dudung.

Kenapa Dudung bicara seperti ini? Lihat di tautan berikut.

3. Mendikbud bilang Januari 2021 sekolah sudah boleh tatap muka

Ilustrasi Sekolah di Tengah Pandemik COVID-19 (ANTARA FOTO/REUTERS/Athit Perawongmetha)

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengatakan, mulai Januari 2021 mendatang sekolah sudah diizinkan melakukan pembelajaran tatap muka dan izin tersebut bergantung kepada kepala daerah masing-masing.

"Memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, Kanwil kantor Kemenag, untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka sekolah-sekolah di bawah kewenangan," ujar Mendikbud.

Bagaimana ketentuan tatap muka ini? Lihat di link ini ya.

4. Akun Twitter FPI disuspend

Ketua Umum Front Pembela Islama (FPI) Sobri Lubis. (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Tagar #BubarkanFPI menjadi trending topic hari ini, Jumat (20/11/2020). Di tengah keramaian soal tagar ini, akun Twitter resmi FPI, @DPPFPI_ID, malah tidak bisa ditemukan karena ditangguhkan atau disuspend oleh pihak Twitter.

Apabila dicari di kolom pencarian, tidak ditemukan akun resmi DPP FPI tersebut.  Bahkan, saat mencari @DPPFPI_ID pada tweet lama, maka tulisan ini muncul:

"The term you entered did not bring up any result. Please try again later (Istilah yang kamu masukkan tidak memunculkan hasil apapun. Tolong coba lagi nanti)," tulis Twitter. Selengkapnya baca di sini.

Baca Juga: Pangdam Jaya Minta Baliho Rizieq dan FPI Dicopot, Ini Reaksi Wagub DKI

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya