TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dana Haji Tinggal Rp18 Miliar? Hingga Gempa Maluku Magnitudo 6,1 

#IndonesiaHariIni Bogor ketatkan aturan lagi gara-gara COVID

Jamarat, Tempat Jemaah Haji Melempar Jamrah (IDN Times/Umi Kalsum)

Jakarta, IDN Times -  Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman periode 2015-2016, Rizal Ramli, mempertanyakan dana haji yang dikelola pemerintah. Ia menduga dana haji dalam bentuk tunai tinggal Rp18 miliar. Lalu, apa kata Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Tak hanya dana haji, lonjakan kasus COVID-19 yang kian tak terbendung hingga sekolah tatap muka menjadi perhatian pembaca IDN Times sepanjang Rabu (16/6/2021).

Baca Juga: Israel Gempur Gaza Lagi, Serangan Pertama Pemerintahan Naftali Bennett

1. BPKH jawab kritik Rizal Ramli soal dana haji

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

BPKH menjawab kritik mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman periode 2015-2016, Rizal Ramli,  terkait dana haji yang tersedia dalam bentuk tunai hanya tersisa Rp18 miliar.

Sebelumnya, Rizal mempertanyakan sisa dana haji yang dikelola BPKH, dengan total hampir Rp120 triliun. Pasalnya, menurut Rizal Indonesia harus menyiapkan dana Rp15 triliun dalam bentuk tunai setiap tahunnya untuk memberangkatkan jemaah haji ke Tanah Suci. Apa jawaban BPKH? Baca di sini.

2. Memaksa berhubungan badan, suami istri bisa dibui 12 tahun

Ilustrasi hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) mengatur ancaman pidana bagi orang yang memaksa berhubungan badan, termasuk suami istri, dengan pidana penjara selama 12 tahun.

Aturan ancaman pidana tersebut tertuang dalam Pasal 479 Bagian Ketiga tentang Perkosaan. Ingin tahu detail aturannya? Simak di tautan ini.

3. Kasus harian COVID-19 terus naik, waspadalah!

Ilustrasi seorang pasien COVID-19. (ANTARA FOTO/REUTERS/Marko Djurica)

Kasus COVID-19 di Indonesia terus bertambah. Laporan dari Kementerian Kesehatan menyebutkan, kasus positif corona saat ini telah mencapai 1.937.652 orang. Ada penambahan 9.944 kasus dalam waktu 24 jam terakhir.

Total penambahan kasus terbanyak di Indonesia saat ini berasal dari Jawa Barat yakni 2.599 kasus, kemudian DKI Jakarta 2.376, Jawa Tengah 1.251, Jawa Timur 702, dan Daerah Istimewa Yogyakarta 534 kasus. Cek detail penyebarannya COVID-19 di link berikut ini.

4. Semua sekolah boleh tatap muka terbatas, asal ...

Mendikbud Nadiem Anwar Makarim dalam acara kerjasama Kemendikbud dengan Netflix (Dok.IDN Times/Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan)

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim menegaskan, seluruh sekolah di Indonesia diizinkan melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Hanya sekolah di wilayah yang sedang menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang tidak diizinkan.

"Semua sekolah di Indonesia yang ingin melakukan tatap muka terbatas boleh melakukan tatap muka terbatas asal dia mengikuti prokes dan daftar periksa. Satu-satunyanya yang tidak boleh melakukan PTM terbatas adalah kalau ada PPKM," ujar Nadiem. Selanjutnya baca di sini. 

Baca Juga: Belajar Tatap Muka Diizinkan meski Belum Vaksinasi, Ini Alasan Nadiem

5. Suku di Papua Barat serahkan bendera Bintang Kejora ke TNI

(Ilustrasi bintang kejora) IDN Times/Galih Persiana

Perwakilan warga dari Suku Sougb di Kampung Wesiri, Bintuni, Papua Barat, Papua, menyerahkan bendera Bintang Kejora sebagai bukti kesetiaan kepada NKRI ke Komandan Resor Militer (Danrem) 182 Jazirah Onim (JO) Kolonel Inf Yuda Medi Dharma.

Bendera itu diserahkan perwakilan warga usai kegiatan Pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-111, di Kantor Bupati Teluk Bintuni, Papua Barat. Simak selengkapnya di tautan ini. 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya