TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Felicia Tissue Buka Suara soal Kaesang hingga Tantangan Perang OPM

#IndonesiaHariIni Rizieq Shihab divonis denda Rp20 juta

Felicia Tissue (instagram.com/feliciatissue)

Jakarta, IDN Times - Felicia Tissue akhirnya buka suara soal hubungan dia dengan Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Felicia menyampaikan duduk perkara yang terjadi lewat akun YouTube. Maret 2021 lalu, hubungan keduanya sempat viral.

Pernyataan Felicia pun ditanggapi kakak kandung Kaesang, Gibran Rakabuming Raka, Kamis (27/5/2021). Tak hanya soal pernyataan Felicia, pembaca IDN Times juga menyoroti vonis yang diterima mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, dan tantangan perang OPM terhadap TNI Polri. 

Baca Juga: Sempat Ditarik, BPOM Nyatakan Vaksin AstraZeneca CTMAV547 Aman

1. Begini kata Gibran soal hubungan adik bungsunya dengan Felicia Tissue

Gibran Rakabuming Raka (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Kakak kandung Kaesang Pangarep, Gibran Rakabuming Raka, angkat bicara perihal pernyataan mantan pacar Kaesang, Felicia Tissue yang diunggah di akun YouTubenya.

Gibran mengatakan, pihaknya tidak ingin mencampuri urusan pribadi Kaesang. Wali Kota Solo itu justru berpesan kepada sang adik, agar segera menyelesaikan kasus asmara tersebut. Baca selengkapnya di sini.

2. TPNPB-OPM tantang TNI-Polri perang di Muara Puncak Papua

Juru bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB-OPM) Sebby Sambom. (dok. TPNPB-OPM)

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) menantang dan telah menentukan lokasi perang kepada TNI-Polri.

Pengumuman lokasi perang itu disampaikan Panglima TPNPB-OPM Goliath Tabuni dan Komandan Operasi Nasional Lekagak Telenggen. Juru Bicara TPNPB-Sebby Sambom mengatakan, lokasi perang itu berada di Muara, Kabupaten Puncak, Papua. Simak selanjutnya di tautan ini.

3. Rizieq Shihab divonis bayar denda Rp20 juta

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Terdakwa kerumunan Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Rizieq Shihab, divonis denda Rp20 juta oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Menanggapi hal itu, Rizieq tak langsung menerimanya. 

Apa yang disampaikan Rizieq. Baca selengkapnya di link berikut ini.

4. Peringatan dini BMKG yang bikin heboh

Ilustrasi info tsunami (IDN Times/Arief Rahmat)

Peringatan dini BMKG soal ancaman tsunami wilayah NTT, NTB, Bali, Jawa Timur, dan Jawa Tengah, Kamis (27/5/2021), bikin heboh. Pasalnya, peringatan disampaikan terkait bencana yang bakal terjadi 4 Juni 2021.

Peringatan dini itu sudah terlanjur menyebar via medsos. Bagaimana ini bisa terjadi? Baca tanggapan BMKG di link ini.

Baca Juga: 80 Pejuang Hamas Tewas dan Terkubur di Terowongan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya