Jenazah Laskar FPI Dipulangkan Malam Ini hingga Daftar Pelanggaran HAM
Indonesia Hari Ini juga ada fakta CCTV Jasa Marga di KM 50
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Jenazah enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas dalam bentrokan dengan aparat polisi di KM 50, Tol Cikampek, Jawa Barat, Senin dini hari, dipastikan dipulangkan malam ini.
Semula jenazah akan tiba di Markas FPI pukul 19.00 WIB, Selasa (8/12/2020). Namun hingga pukul 20.00 WIB, jenazah belum tiba di lokasi.
Selain pemulangan jenazah, sejumlah artikel lain terkait pelanggaran HAM berat dan rusaknya CCTV milik Jasa Marga di lokasi kejadian juga meramaikan Indonesia Hari Ini di IDN Times.
1. Pemulangan 6 jenazah laskar FPI akan dikawal polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memastikan, enam jenazah Laskar Khusus FPI yang tewas saat melakukan pengawalan pemimpin FPI Rizieq Shihab sudah bisa diambil keluarganya.
Yusri mengatakan akan ada pengawalan oleh polisi pada enam jenazah ini saat dipulangkan ke keluarganya. "Semuanya nanti akan kita lakukan pengawalan sampai dengan ke mana tujuan yang memang diarahkan oleh keluarga," ujarnya. Selengkapnya baca di sini.
Baca Juga: [BREAKING] Markas FPI Mulai Didatangi Warga Jelang Kedatangan Jenazah
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) mencatat masih ada 12 kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia yang belum dituntaskan.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan ke-12 kasus itu sampai saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Berkas-berkas kasus pelanggaran HAM berat telah diserahkan Komnas HAM kepada Jaksa Agung sejak awal 2002. Lihat daftar pelanggaran selengkapnya di sini.
Editor’s picks
Baca Juga: Beredar Rekaman Suara Diduga Percakapan Laskar FPI, Ini Kata Polisi