TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KKB Papua Masuk Daftar Teroris, Janji Jokowi ke Keluarga KRI Nanggala

#IndonesiaHariIni, ada fakta-fakta babi ngepet di Depok

Personil TNI melintasi karangan bunga untuk Kabinda Papua Mayjen TNI (Anumerta) I Gusti Putu Danny Nugraha Karya, yang gugur setelah terlibat kontak senjata dengan KKB di Kampung Dambet, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua.. ANTARA FOTO/Sevianto Pakiding

Jakarta, IDN TImes - Pemerintah memasukkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua ke dalam daftar teroris, Kamis (29/4/2021). Penetapan itu, menurut Menko Polhukam Mahfud MD, sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2018.

UU tersebut menjelaskan bahwa teroris adalah siapapun orang yang merencanakan, menggerakkan, dan mengorganisasikan terorisme. Sekadar diketahui, KKB Papua telah menembak mati Kepala BIN Daerah Papua Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha pada 25 April 2021 lalu.

Selain KKB juga ada artikel menarik lain yang menyedot perhatian pembaca IDN Times sepanjang Kamis ini, antara lain janji Jokowi kepada keluarga ABK KRI Nanggala-402, dan fakta babi ngepet yang membuat heboh warga Depok, Jawa Barat.

Baca Juga: Viral Video Munarman dan Lily Sofia, Kuasa Hukum: Alhamdulillah

1. KKB masuk daftar teroris, aparat diminta bergerak cepat dan tegas

IDN Times/Galih Persiana

Menko Polhukam Mahfud MD saat mengumumkan masuknya KKB dalam daftar terorisme langsung memberikan instruksi kepada Polri, TNI, dan Badan Intelijen Negara agar melakukan tindakan secara cepat, tegas dan terukur.

"Dalam arti jangan sampai menyasar ke masyarakat sipil," ujar Mahfud. Apa lagi pesan Mahfud? Baca di sini.

2. Jokowi janji bangun rumah untuk keluarga 53 kru KRI Nanggala-402

Kapal Selam KRI Nanggala-402 saat melakukan sailing pass di Dermaga Ujung, Koarmatim, Surabaya, Jawa Timur pada 25 September 2014. (ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat)

Presiden Joko "Jokowi" Widodo janji akan membangunkan rumah bagi para keluarga korban KRI Nanggala-402. Hal itu disampaikan Jokowi saat bertemu langsung dengan keluarga korban di Jawa Timur hari ini.

"Kemudian juga dari kami, nanti ibu-ibu sekalian akan juga dibangunkan rumah yang tepatnya kami nanti mengikuti ibu-ibu semuanya, terserah bisa di Gresik, di Sidoarjo atau di tempat lain," kata Jokowi.

Bagaimana mekanismenya? Selengkapnya ada di sini.

3. Asik! PP THR untuk PNS akhirnya diteken

ilustrasi (IDN Times/Ita Malau)

Presiden Jokowi telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) yang menetapkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk PNS, CPNS, TNI, Polri, dan pensiunan. 

"Saya telah menandatangani PP yang menetapkan pemberian THR dan gaji ke-13 untuk aparatur negara, baik itu PNS, CPNS, TNI-Polri dan pejabat negara, pensiunan, penerima pensiun, penerima tunjangan, kemarin, Rabu, 28 April sudah saya tanda tangan," ungkap Jokowi. Apa saja komponen THR tersebut? Selengkapnya ada di tautan ini.

4. Yuk! Cek nama kamu di daftar penerima bansos 2021

Ilustrasi warga penerima Bansos (ANTARA FOTO/FB Anggoro)

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah memperbarui daftar penerima bantuan sosial alias bansos. Dengan begitu, masyarakat memiliki cara baru guna melakukan pengecekan status penerimaan bansos dari pemerintah.

Masyarakat, baik penerima bansos maupun tidak dapat mengecek status penerimaan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2021 melalui situs cekbansos.kemensos.go.id. Bagaimana cara ngeceknya? Perhatikan langkahnya di link berikut ya.

Baca Juga: [BREAKING] Pemerintah Tidak Akan Cabut UU ITE

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya