TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

100 Negara Paling Aman Soal COVID-19, Indonesia Peringkat Berapa?

Enam bulan pandemik makin berbahaya

Ilustrasi tenaga medis mengenakan APD. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah

Jakarta, IDN Times – Indonesia tergolong sebagai negara yang kurang aman dalam penanganan pandemik COVID-19. Ada 100 negara yang paling aman soal COVID-19, Indonesia peringkat berapa? Posisi Indonesia ada di peringkat ke-79 dari 250 negara yang dinilai oleh The Deep Knowledge Group, yang mengadakan riset khusus tentang COVID-19. Lembaga ini merilis laporan terbarunya berdasarkan data sampai 23 Agustus 2020. 

Posisi Indonesia soal keamanan dalam pandemik COVID-19 ada di bawah peringkat Singapura (peringkat 10), Vietnam (peringkat 32), Malaysia (peringkat 46), Brunei (peringkat 50) dan Thailand (peringkat 60). Filipina ada di urutan ke-101.

Negara paling aman di dunia saat ini untuk COVID-19 adalah Jerman, disusul secara ketat oleh Selandia Baru dan Korea Selatan. TDKG pertama kali merilis hasil survei sejak Juni 2020. Saat itu Tiongkok menjadi negara paling aman.

Swiss sempat menjadi negara paling aman pada Juli dan kini merosot ke peringkat keempat. Jepang ada di posisi kelima, Australia keenam dan Tiongkok di posisi ketujuh. Amerika Serikat ada di posisi ke-55.

Menurut laporan itu, negara paling berbahaya adalah Somalia, Sudan Selatan, Afghanistan dan Mali.

TDKG adalah sebuah konsorsium institusi bisnis dan lembaga nirlaba yang aktif di bidang teknologi canggih (termasuk kecerdasan buatan, teknologi finansial, teknologi pemerintahan dan teknologi investasi), serta yang bergerak di dunia riset investasi, kewirausahaan, analitik, media sampai filantrofi. Lembaga ini dimiliki oleh Deep Knowledge Ventures sebuah lembaga investasi yang berdiri di Hongkong pada tahun 2014.

Baca Juga: Jokowi ke Menkes Terawan: Buat Desain Testing COVID-19 yang Baik 

1. Ada 140 parameter yang diuji dalam penilaian keamanan negara soal COVID-19

Tenaga kesehatan mengenakan APD lengkap (ANTARA FOTO/Rony Muharrman)

Peringkat keamanan negara yang dinilai tidak terbatas pada berapa kasus terinfeksi dan kematian, melainkan gabungan dari aspek kesehatan yang lebih luas, faktor ekonomi dan politik. Kemauan politik dan penerapan karantina dan penutupan wilayah jadi penilaian juga, termasuk apakah pemerintah pusat dan daerah bekerja sama dengan baik dalam menangani pandemik.

Penilaian versi terbaru melibatkan 250 negara, 140 parameter dan lebih dari 35 ribu poin data.  Seri Juni dan Juli melibatkan 200 negara.

Parameter uji dikelompokkan ke enam kelompok penilaian, yaitu efisiensi karantina, efisiensi pemerintahan, pemantauan dan deteksi, kesiapan fasilitas kesehatan (faskes), kerentanan negara termasuk bagaimana menangani aspek ekonomi selama COVID-19 dan kesiapan kedaruratan.

2. Skor Indonesia rendah untuk pemantauan dan deteksi

BTKLPP kelas I Medan lakukan tes swab di Pendopo USU Medan (IDN Times/IDN Times)

Indonesia mencatat total skor 478,46, yang diperoleh dari efisiensi karantina (115,68), efisiensi pemerintahan ( 93,66), pemantauan dan deteksi (55,09), kesiapan faskes (56,2), kerentanan negara (81,11) dan kesiapan kedaruratan (76,73). Nampak bahwa skor Indonesia rendah untuk aspek pemantauan dan deteksi serta kesiapan fasilitas kesehatan.

Studi ini menempatkan Indonesia di kelompok tingkat 3, yang secara teoritis harusnya memiliki skor lebih tinggi jika dilihat dari sumberdaya fasilitas kesehatan, pemerintahan dan manajemen krisis.  Namun, peringkat negara-negara di kelompok ini ternyata lebih rendah dari yang diharapkan.

Posisi Indonesia lebih baik dibandingkan dengan peringkat ke-97 pada survei Juni 2020.

Infografik Penilaian Keamanan COVID-19 per Negara di Asia (IDN Times/Aried Rahmat)

Baca Juga: Jokowi Ingin Kurva Kasus COVID-19 Turun pada Mei dengan Cara Apapun!

3. Enam bulan pandemik, jumlah kasus positif COVID-19 meroket, tembus 200 ribu

Simulasi pemulasaran jenazah pasien COVID-19. IDN Times/Daruwaskita

Sejak pertama kali diumumkan kasus positif COVID-19 pada 2 Maret 2020, situasi penanganan COVID-19 tak kunjung membaik.  Gelombang pertama belum nampak ujungnya saat Indonesia melewati enam bulan pandemik.

Selasa, 7 September 2020,  jumlah kasus positif bertambah 3.046 orang. Angka terinfeksi COVID-19 tembus  diatas 200 ribu, tepatnya menjadi 200.035.

Data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menunjukkan bahwa ada 8.230 meninggal dunia dan 142.958 sembuh.

Riset yang dilakukan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia  menunjukkan 82 persen tenaga kesehatan alami kelelahan mental akibat menangani COVID-19.  Riset digelar Februari-Agustus 2020, melibatkan 1.461 responden dari seluruh provinsi yang ada di Indonesia. Sebanyak 100 dokter, 55 perawat, 8 dokter gigi dan 15 bidan meninggal dunia karena COVID-19.

Fasilitas kesehatan rujukan COVID-19 di sejumlah daerah termasuk Jakarta dalam situasi yang makin penuh.

Di Jakarta, ada 5.083 orang dimakamkan dengan protokol COVID-19. Penambahan jumlah kematian  terbanyak terjadi tepat enam bulan pademik.  Pada tanggal 2 September 2020, terdapat 60 orang dimakamkan dengan protokol COVID-19. Rekor tertinggi sebelumnya adalah 54 orang dimakamkan dengan protokol khusus ini pada 8 April 2020.

Malaysia melarang warga negara Indonesia masuk ke negaranya sejak 7 September 2020.

Padahal, Presiden Joko “Jokowi” Widodo pernah berharap kurva pandemik turun di bulan Mei 2020

Baca Juga: Mau Tahu Kapan Puncak Pandemik COVID-19? Ini Jawabannya 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya