100 Negara Paling Aman Soal COVID-19, Indonesia Peringkat Berapa?
Enam bulan pandemik makin berbahaya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Indonesia tergolong sebagai negara yang kurang aman dalam penanganan pandemik COVID-19. Ada 100 negara yang paling aman soal COVID-19, Indonesia peringkat berapa? Posisi Indonesia ada di peringkat ke-79 dari 250 negara yang dinilai oleh The Deep Knowledge Group, yang mengadakan riset khusus tentang COVID-19. Lembaga ini merilis laporan terbarunya berdasarkan data sampai 23 Agustus 2020.
Posisi Indonesia soal keamanan dalam pandemik COVID-19 ada di bawah peringkat Singapura (peringkat 10), Vietnam (peringkat 32), Malaysia (peringkat 46), Brunei (peringkat 50) dan Thailand (peringkat 60). Filipina ada di urutan ke-101.
Negara paling aman di dunia saat ini untuk COVID-19 adalah Jerman, disusul secara ketat oleh Selandia Baru dan Korea Selatan. TDKG pertama kali merilis hasil survei sejak Juni 2020. Saat itu Tiongkok menjadi negara paling aman.
Swiss sempat menjadi negara paling aman pada Juli dan kini merosot ke peringkat keempat. Jepang ada di posisi kelima, Australia keenam dan Tiongkok di posisi ketujuh. Amerika Serikat ada di posisi ke-55.
Menurut laporan itu, negara paling berbahaya adalah Somalia, Sudan Selatan, Afghanistan dan Mali.
TDKG adalah sebuah konsorsium institusi bisnis dan lembaga nirlaba yang aktif di bidang teknologi canggih (termasuk kecerdasan buatan, teknologi finansial, teknologi pemerintahan dan teknologi investasi), serta yang bergerak di dunia riset investasi, kewirausahaan, analitik, media sampai filantrofi. Lembaga ini dimiliki oleh Deep Knowledge Ventures sebuah lembaga investasi yang berdiri di Hongkong pada tahun 2014.
Baca Juga: Jokowi ke Menkes Terawan: Buat Desain Testing COVID-19 yang Baik
1. Ada 140 parameter yang diuji dalam penilaian keamanan negara soal COVID-19
Peringkat keamanan negara yang dinilai tidak terbatas pada berapa kasus terinfeksi dan kematian, melainkan gabungan dari aspek kesehatan yang lebih luas, faktor ekonomi dan politik. Kemauan politik dan penerapan karantina dan penutupan wilayah jadi penilaian juga, termasuk apakah pemerintah pusat dan daerah bekerja sama dengan baik dalam menangani pandemik.
Penilaian versi terbaru melibatkan 250 negara, 140 parameter dan lebih dari 35 ribu poin data. Seri Juni dan Juli melibatkan 200 negara.
Parameter uji dikelompokkan ke enam kelompok penilaian, yaitu efisiensi karantina, efisiensi pemerintahan, pemantauan dan deteksi, kesiapan fasilitas kesehatan (faskes), kerentanan negara termasuk bagaimana menangani aspek ekonomi selama COVID-19 dan kesiapan kedaruratan.
Baca Juga: Jokowi Ingin Kurva Kasus COVID-19 Turun pada Mei dengan Cara Apapun!
Baca Juga: Mau Tahu Kapan Puncak Pandemik COVID-19? Ini Jawabannya