Dilabrak Anies sebab Pegawai Masih Ngantor, Equity Life: Kami Esensial
Equity Life buka suara setelah disidak Anies Baswedan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - PT Equity Life Indonesia buka suara setelah disidak dan kantornya ditutup oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan siang tadi. Merespons hal ini, Equity Life Indonesia menyatakan sudah mengikuti aturan PPKM Darurat, karena kegiatan usahanya termasuk dalam sektor esensial.
"PT Equity Life Indonesia beserta kantor-kantor pemasarannya merupakan perusahaan asuransi jiwa yang termasuk dalam sektor usaha esensial," demikian pernyataan resmi perusahaan, Selasa (6/7/2021).
Baca Juga: Anies Labrak Langsung Perusahaan yang Langgar Aturan WFH PPKM Darurat
1. Sudah mengikuti Instruksi Mendagri
Menurut manajemen, keputusan perusahaan tetap membuka kantor pemasaran dan layanan karena sudah mengikuti ketentuan Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 perihal PPKM Darurat COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Perusahaan juga menyatakan sudah mengikuti aturan dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 875 Tahun 2021 perihal PPKM Darurat COVID-19 yang diterbitkan pada 2 Juli lalu.
"Untuk itu kami tetap membuka kantor pemasaran dan layanan di seluruh Indonesia secara terbatas di masa PPKM Darurat," bunyi pernyataan manajemen.
Baca Juga: Labrak Kantor, Anies Geram Ibu Hamil Masih Masuk Kerja saat Pandemik