Luhut: PPKM Tidak Akan Dicabut Sampai COVID-19 Terkendali
PPKM Level 1 sampai 4 akan terus berlaku
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1,2,3, dan 4 akan terus diberlakukan pemerintah sampai kasus virus corona (COVID-19) terkendali.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, keputusan itu diucapkan langsung oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo.
"Presiden sudah memberikan arahan, kita tidak akan mengakhiri PPKM ini sampai betul-betul COVID-19 ini bisa terkendali," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (13/9/2021).
Baca Juga: [BREAKING] Perhatian! Bioskop Boleh Buka di Wilayah PPKM Level 2 dan 3
1. PPKM jadi alat mengevaluasi penyebaran COVID-19
Luhut mengatakan, PPKM Level 1 sampai 4 adalah alat untuk mengevaluasi penyebaran COVID-19 di suatu wilayah. Oleh karena itu, PPKM tak akan dihentikan sampai COVID-19 terkendali.
Apabila ada wilayah yang kasus COVID-19 sudah menurun drastis, maka pemerintah akan menurunkan level PPKM-nya. Sebaliknya, jika kasus COVID-19 melonjak di suatu wilayah, pemerintah akan menaikkan level PPKM-nya.
"PPKM adalah alat kita untuk memonitor ini. Karena kalau dilepas, tidak dikendalikan terus, bisa nanti ada gelombang berikutnya," ucap Luhut.
Baca Juga: [BREAKING] Ganjil-Genap Bakal Berlaku di Kawasan Wisata Jawa-Bali