[BREAKING] Perhatian! Bioskop Boleh Buka di Wilayah PPKM Level 2 dan 3

Pengelola bioskop wajib gunakan aplikasi PeduliLindungi

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, bioskop di wilayah dengan status PPKM Level 2 dan 3 boleh buka kembali.

Luhut mengatakan, bioskop boleh buka dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.

"Ada beberapa penyesuaian dan juga pengetatan aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode minggu ini, antara lain pertama pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota-kota level 3 dan level 2," ucap Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (13/9/2021).

Selain itu, wilayah dengan status PPKM Level 2 dan 3 itu juga harus masuk dalam kategori hijau untuk bisa membuka bioskop.

"Hanya kategori hijau yang dapat buka bioskop," tutur Luhut.

Lebih lanjut, dia mengatakan, pengelola bioskop wajib menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi kepada pengunjung.

"Namun, dengan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan protokol kesehatan yang ketat," kata dia.

Dalam kesempatan itu juga, Luhut mengatakan, kawasan industri harus menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Untuk itu, pihaknya akan bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mengawal penerapan PeduliLindungi.

"Jadi Kementerian Perindustrian, Perdagangan dan semua kita ajak bersama-sama untuk atasi ini," ucap Luhut.

Secara keseluruhan, keputusan tersebut dibuat pemerintah karena melihat perkembangan situasi COVID-19 nasional yang terus membaik.

Baca Juga: [UPDATE] Angka Kematian Harian COVID-19 di RI Turun Dibanding AS

Topik:

  • Sunariyah
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya