Pemerintah Klaim PPKM Mikro Ampuh Putus Penularan COVID-19 di Daerah
PPKM mikro disebut telah diakui banyak negara.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan evaluasi dan monitoring kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro secara rutin. Dari hasil itu, pemerintah mengklaim bahwa PPKM Mikro ampuh memutus penularan COVID-19 di daerah.
Bahkan, menurut Plh Dirjen Bina Adwil Kemendagri Suhajar Diantoro, keberhasilan kebijakan PPKM Mikro ini juga diakui berbagai negara. Hasil evaluasi itu sebelumnya disampaikan dalam Rapat Koordinasi Analisa dan Evaluasi PPKM Berskala Mikro yang diadakan secara virtual pada Jumat (18/6/2021) kemarin. Dalam rapat itu dinyatakan PPKM Mikro masih sangat efektif dalam memutus rantai penularan COVID-19 di daerah.
“Kebijakan PPKM Mikro ini ampuh dan diakui oleh negara-negara lain,” tutur Suhajar dalam keterangan resmi yang dikutip Minggu, (20/6/2021).
Baca Juga: PPKM Mikro Diperpanjang, Kantor di Zona Merah Harus WFH 75 Persen
1. Perbedaan PPKM Mikro dengan lockdown di luar negeri
Menurut Suhajar, PPKM Mikro ini berbeda dengan kebijakan lockdown yang banyak dilakukan negara-negara lain. Bedanya ialah PPKM Mikro tidak menutup kegiatan 1 negara.
"Kalau mereka langsung menutup atau lockdown satu negara, sehingga ekonominya lumpuh. Tidak ada pergerakan ekonomi. Kalau kita melalui PPKM Mikro, ekonomi masih berdenyut, tapi tiap RT, Desa, Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten dan Kota bikin posko pemantauan COVID-19, ini berhasil," tegas Suhajar.
Baca Juga: Mulai Diterapkan Besok, Ini Beda PPKM Mikro dengan PPKM Sebelumnya
Baca Juga: Yogyakarta Kemungkinan Lockdown Total, Sultan: PPKM Sudah Gagal