TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Amnesty Minta Pemerintah Pakai Pendekatan Hukum Selesaikan Kasus Papua

Kekuatan militer sebagai usaha paling akhir

Usman Hamid (IDN Times/Helmi Shemi)

Jakarta, IDN Times - Peristiwa penembakan dan kekerasan yang terjadi di Papua baru-baru ini bukanlah peristiwa yang pertama kali, melainkan sudah berulang kali terjadi. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, peristiwa ini terus terjadi karena tidak adanya pendekatan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

"Yang penting itu, barang siapa yang melakukan perbuatan apa, terhadap siapa, kapan, dimana, apa buktinya? Siapa yang menembak, dengan cara apa, maka harus dihadapkan dengan pengadilan. Melakukan seluruh metode penyelidikan dan penyidikan yang bersifat ilmiah," ujar Usman.

Ia juga menambahkan bahwa Amnesty sering kali mengingatkan kepada pemerintah mengenai hal itu, namun tidak satupun yang dibawa ke pengadilan.

"Amnesty berkali-kali mengingatkan. Laporan Amnesty tahun 2018 dimana terdapat 69 kasus pembunuhan di luar hukum di Papua, tidak satupun yang dibawa ke pengadilan," tambah Usman.

Baca Juga: Berulah Lagi! KKB Bakar Rumah Kepala Suku dan Sekolah di Papua

1. Penting menggunakan Pendekatan hukum dan perlindungan HAM

Ilustrasi hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

Dalam menangani kasus konflik bersenjata non-internasional, menurut Usman Hamid, penting menggunakan pendekatan hukum, perlindungan HAM, dan meminimalisir pendekatan keamanan. Karena, kata dia, yang harus ditemukan itu adalah akar masalahnya dan kemudian dipecahkan.

“Hukum internasional mewajibkan negara untuk menghukum pelakunya dan memberikan keadilan untuk korban. Aparat berwenang di lapangan harus segera melaksanakan penyelidikan yang imparsial, independen,dan menyeluruh terhadap kejadian ini dan memastikan bahwa mereka yang bertanggung jawab diadili sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan tanpa menggunakan hukuman mati,” jelas Usman.

2. Pengerahan kekuatan militer sebagai usaha paling akhir

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Menurut Usman, mengerahkan pasukan militer pada kasus penembakan hanya akan memperkeruh situasi. Usman menjelaskan, memungkinkan untuk mengerahkan pasukan kepolisian atau militer, tetapi hukum internasional memberi batas yang jelas bahwa pengerahan kekuatan militer hanya diperbolehkan sebagai usaha terakhir. 

"Pengerahan kekuatan militer itu hanya dibolehkan sebagai usaha paling terakhir, yaitu misalnya untuk menghentikan perang bersaudara. Tapi apakah pengerahan pasukan militer yang terjadi di Papua adalah untuk tujuan itu?" ujar Usman.

Dalam hal ini, kata dia, perlu meminimalisir pendekatan keamanan, karena pendekatan keamanan hanya mengakibatkan jatuhnya korban di tengah masyarakat.

Baca Juga: Guru Korban Penembakan KKB di Beoga Papua Bertambah Jadi Dua

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya