Amnesty Minta Pemerintah Pakai Pendekatan Hukum Selesaikan Kasus Papua
Kekuatan militer sebagai usaha paling akhir
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Peristiwa penembakan dan kekerasan yang terjadi di Papua baru-baru ini bukanlah peristiwa yang pertama kali, melainkan sudah berulang kali terjadi. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, peristiwa ini terus terjadi karena tidak adanya pendekatan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
"Yang penting itu, barang siapa yang melakukan perbuatan apa, terhadap siapa, kapan, dimana, apa buktinya? Siapa yang menembak, dengan cara apa, maka harus dihadapkan dengan pengadilan. Melakukan seluruh metode penyelidikan dan penyidikan yang bersifat ilmiah," ujar Usman.
Ia juga menambahkan bahwa Amnesty sering kali mengingatkan kepada pemerintah mengenai hal itu, namun tidak satupun yang dibawa ke pengadilan.
"Amnesty berkali-kali mengingatkan. Laporan Amnesty tahun 2018 dimana terdapat 69 kasus pembunuhan di luar hukum di Papua, tidak satupun yang dibawa ke pengadilan," tambah Usman.
Baca Juga: Berulah Lagi! KKB Bakar Rumah Kepala Suku dan Sekolah di Papua
1. Penting menggunakan Pendekatan hukum dan perlindungan HAM
Dalam menangani kasus konflik bersenjata non-internasional, menurut Usman Hamid, penting menggunakan pendekatan hukum, perlindungan HAM, dan meminimalisir pendekatan keamanan. Karena, kata dia, yang harus ditemukan itu adalah akar masalahnya dan kemudian dipecahkan.
“Hukum internasional mewajibkan negara untuk menghukum pelakunya dan memberikan keadilan untuk korban. Aparat berwenang di lapangan harus segera melaksanakan penyelidikan yang imparsial, independen,dan menyeluruh terhadap kejadian ini dan memastikan bahwa mereka yang bertanggung jawab diadili sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan tanpa menggunakan hukuman mati,” jelas Usman.
Baca Juga: Guru Korban Penembakan KKB di Beoga Papua Bertambah Jadi Dua